Anggota Polres Lahat, Bripka IS (39), menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dugaan perzinaan dengan istri seorang narapidana hingga hamil. Pihak suami korban meminta Bripka IS dihukum maksimal.
"Ya kita minta Bripka IS dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya," kata kuasa hukum pelapor FP, Feodor Novikov Denny, di Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).
"Sidang dimulai pukul 11.30 WIB, dan saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," sambungnya.
Bripka IS dan korban IN diduga sudah kenal sejak Juli 2021. IN disebut menuruti Bripka IS karena mendapat ancaman suaminya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021.
"Kejadiannya itu sekitar 30 September ke 1 Oktober, korban terpaksa menuruti keinginan terlapor karena suaminya diancam di pindahkan ke Lapas Nusakambangan. Karena terlapor tidak ada iktikad baik, jadi pada 10 Oktober-nya kita melaporkan ke Polda Sumsel. Kami mendapat kuasa dari pelapor, berdasarkan seorang perantara," ujarnya.
Dia mengatakan pelapor dan korban telah melakukan pernikahan yang sah secara hukum. Feodor menyebut kliennya menikah pada Januari 2021.
"Itu tidak benar. Klien kita yang merupakan seorang narapidana menikahnya sah secara hukum. Menikahnya pada Januari 2021 lalu di Lapas Ogan Ilir," imbuhnya.
Sebelumnya, Bripka IS dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menghamili istri seorang tahanan. Bripka IS akan segera menjalani sidang disiplin.
"Iya, (Bripka IS) bukan lagi diperiksa, tapi akan disidang karena pelaporannya itu sudah lama. Sidangnya digelar oleh Polda Sumsel, besok (13/12)," ucap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono ketika dimintai konfirmasi, Minggu (12/12).
Achmad mengatakan Polres Lahat menyerahkan keputusan sepenuhnya ke Polda Sumsel. Dia mengatakan Polres Lahat tidak akan ikut campur terhadap proses penegakan disiplin terhadap Bripka IS.
"Terkait seperti apa fakta di persidangan nantinya, Polres Lahat menyerahkan sepenuhnya secara profesional ke Propam Polda Sumsel," kata Achmad.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(haf/haf)