Bripka IS Diduga Hamili Istri Napi Jalani Sidang Disiplin Hari Ini

Bripka IS Diduga Hamili Istri Napi Jalani Sidang Disiplin Hari Ini

M Syahbana - detikNews
Senin, 13 Des 2021 12:32 WIB
Propam Polda Sumsel (Syahbana-detikcom)
Propam Polda Sumsel (Syahbana/detikcom)
Palembang -

Anggota Polres Lahat, Bripka IS (39), menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dugaan perzinaan dengan istri seorang narapidana hingga hamil. Pihak suami korban meminta Bripka IS dihukum maksimal.

"Ya kita minta Bripka IS dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya," kata kuasa hukum pelapor FP, Feodor Novikov Denny, di Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).

"Sidang dimulai pukul 11.30 WIB, dan saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bripka IS dan korban IN diduga sudah kenal sejak Juli 2021. IN disebut menuruti Bripka IS karena mendapat ancaman suaminya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021.

"Kejadiannya itu sekitar 30 September ke 1 Oktober, korban terpaksa menuruti keinginan terlapor karena suaminya diancam di pindahkan ke Lapas Nusakambangan. Karena terlapor tidak ada iktikad baik, jadi pada 10 Oktober-nya kita melaporkan ke Polda Sumsel. Kami mendapat kuasa dari pelapor, berdasarkan seorang perantara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pelapor dan korban telah melakukan pernikahan yang sah secara hukum. Feodor menyebut kliennya menikah pada Januari 2021.

"Itu tidak benar. Klien kita yang merupakan seorang narapidana menikahnya sah secara hukum. Menikahnya pada Januari 2021 lalu di Lapas Ogan Ilir," imbuhnya.

Sebelumnya, Bripka IS dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menghamili istri seorang tahanan. Bripka IS akan segera menjalani sidang disiplin.

"Iya, (Bripka IS) bukan lagi diperiksa, tapi akan disidang karena pelaporannya itu sudah lama. Sidangnya digelar oleh Polda Sumsel, besok (13/12)," ucap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono ketika dimintai konfirmasi, Minggu (12/12).

Achmad mengatakan Polres Lahat menyerahkan keputusan sepenuhnya ke Polda Sumsel. Dia mengatakan Polres Lahat tidak akan ikut campur terhadap proses penegakan disiplin terhadap Bripka IS.

"Terkait seperti apa fakta di persidangan nantinya, Polres Lahat menyerahkan sepenuhnya secara profesional ke Propam Polda Sumsel," kata Achmad.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kasus ini berawal dari pengakuan IN melalui kuasa hukumnya, Feodor Novikov Denny dan M Zully. Bripka IS dilaporkan atas tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual terhadap istri FP berinisial IN (20).

"Kami sudah melaporkan oknum polisi (IS) itu ke Propam Polda Sumsel dengan tuduhan melakukan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri klien kami," kata Feodor kepada wartawan, Sabtu (11/12).

Feodor menyampaikan istri kliennya diancam sehingga terpaksa melayani nafsu bejat Bripka IS. Ancaman yang diterima ialah FP akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan jika IN tak mau melayani.

"Kata istri FP, dia diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya, kalau IN tidak mau melayani IS, suaminya, FP, akan dipindahkan tahanannya ke Nusakambangan," kata Feodor.

FP sendiri saat ini berstatus narapidana di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir. Kini istrinya disebut tengah hamil usia 2 bulan kandungan diduga akibat perbuatan bejat Bripka IS.

"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS mengajak IN (istri FP) dan temannya jalan-jalan. Karena alasan sudah malam, IS memesan dua kamar hotel," bebernya.

"Di mana satu hotel untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN. Dan saat itulah perzinaan itu terjadi," sambung dia.

Dia mengungkapkan bahwa laporan itu sudah diterima di Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN. Dia mengatakan laporan itu diperkuat pengakuan dari IN dan teman-temannya.

Halaman 3 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads