Dilansir Antara hari ini, Arkin meninggal pada Kamis (9/12) atau sehari setelah ditangkap, Rabu (8/12). Kasus tewasnya Arkin viral di media sosial setelah anggota keluarga Arkin membagikan cerita kronologi penangkapan oleh pihak kepolisian di rumah Arkin.
Berdasarkan cerita keluarga, mereka menerima kabar Arkin meninggal dunia di dalam tahanan pada Kamis (9/12). Keluarga pun kaget. Keluarga menyebutkan sejumlah luka pada jenazah. Di antaranya memar pada wajah dan tangan, hidung mengeluarkan darah, tangan kiri patah dan mirip luka tembakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto pun buka suara. Dia menyatakan Sie Propam Polres Sumba Barat telah menyelidiki dugaan anggota kepolisian melakukan penganiayaan.
"Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," kata Irwan.
Irwan mengatakan Seksi Propam Polres Sumba Barat telat memeriksa petugas piket yang menjaga sel saat Arkin ditahan pada Rabu (8/12) lalu. Irwan menegaskan Propam Polres Sumba Barat juga memeriksa anggota yang menginterogasi Arkin seusai penangkapan.
"Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," imbuh Irwan.
Lihat juga video '38 Napi Tewas dalam Insiden Kebakaran Penjara di Burundi':
(aud/maa)