Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Lotharia Latif memerintahkan agar anggota Polsek Katikutana, Sumba Barat yang diduga terlibat penganiayaan tahanan bernama Arkin, ditahan. Latif juga menegaskan tak mentolerir kejadian tersebut.
"Anggota yang diduga terlibat kasus tersebut saat ini sudah ditarik dan diamankan di Polres untuk pemeriksaan internal," jelas Latif saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (12/12/2021).
Latif mengatakan saat ini Propam Polres Sumba Barat juga telah turun untuk menginvestigasi kematian korban. Dia pun memerintahkan Propam Polda NTT bertolak ke Sumba Barat untuk menangani peristiwa ini ini secara menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polda sudah turunkan tim Propam dan bersama (Propam Polres Sumba Barat) melakukan investigasi secara utuh dan menyeluruh. Kami tidak mentolerir kekerasan dalam penanganan kasus," tegas Latif.
Dia menekankan setiap tindakan kepolisian, baik teguran, imbauan, pembinaan, penyelidikan hingga penyidikan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyampaikan dukacita atas tewasnya tahanan tersebut.
"Setiap tindakan kepolisian harus humanis dan menjunjung tinggi HAM. Saya menyampaikan keprihatinan dan turut duka cita serta menyesalkan adanya kejadian tersebut," imbuh Latif.
Sebelumnya diberitakan tahanan Polsek Katikutana, Arkin, meninggal diduga karena dianiaya saat menjalani proses hukum. Propam Polres Sumba Barat kini tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Dilansir Antara, Minggu (12/12/2021), Arkin ditahan lantaran diduga mencuri ternak dan menganiaya korbannya. Arkin ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 9 Desember kemarin.
"Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Oknum Polisi di Medan Jadi Bulan-bulanan Warga Karena Pungli