Kasus Tahanan Tewas di Sel Polsek, Kapolda NTT Siapkan Sanksi Tegas

Kasus Tahanan Tewas di Sel Polsek, Kapolda NTT Siapkan Sanksi Tegas

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 12 Des 2021 18:35 WIB
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif
Foto: Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif (dok. istimewa)
Kupang -

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Lotharia Latif berjanji akan transparan terkait kasus tewasnya tahanan di sel Polsek Katikutana, Sumba Barat bernama Arkin. Dia menegaskan akan memberi sanksi tegas bila anggotanya kepolisian setempat terbukti terlibat penganiayaan.

"Polri akan transparan dan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar," kata Latif kepada detikcom, Minggu (12/12/2021).

Latif juga meminta agar kepolisian dan masyarakat setempat dapat bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. "Kepada Polres Sumba Barat dan jajaran, serta masyarakat setempat, saya mohon tetap jaga situasi dan kondisi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kondusif," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latif menyatakan juga, seluruh anggota yang terlibat baik saat proses penangkapan, pemeriksaan maupun penjagaan tahanan telah ditarik ke Polres Sumba Barat. Mereka ditahan selama proses pemeriksaan internal oleh Propam.

"Anggota yang diduga terlibat kasus tersebut saat ini sudah ditarik dan diamankan di Polres untuk pemeriksaan internal," jelas Latif.

ADVERTISEMENT

Dia menekankan setiap tindakan kepolisian, baik teguran, imbauan, pembinaan, penyelidikan hingga penyidikan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyampaikan dukacita atas tewasnya tahanan tersebut.

"Kami tidak mentolerir kekerasan dalam penanganan kasus. Setiap tindakan kepolisian harus humanis dan menjunjung tinggi HAM. Saya menyampaikan keprihatinan dan turut duka cita serta menyesalkan adanya kejadian tersebut," imbuh Latif.

Arkin yang merupakan tahanan kasus pencurian ternak dan penganiayaan meninggal dunia, diduga karena dianiaya saat menjalani proses hukum. Dilansir Antara hari ini, Arkin meninggal pada Kamis (9/12) atau sehari setelah ditangkap, Rabu (8/12).

"Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: 38 Napi Tewas dalam Insiden Kebakaran Penjara di Burundi

[Gambas:Video 20detik]



Irwan mengatakan Seksi Propam Polres Sumba Barat telat memeriksa petugas piket yang menjaga sel saat Arkin ditahan pada Rabu (8/12) lalu. Irwan menegaskan Propam Polres Sumba Barat juga memeriksa anggota yang menginterogasi Arkin seusai penangkapan.

"Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," imbuh Irwan.

Kasus tewasnya Arkin di tahanan Polsek Katikutana viral di media sosial setelah anggota keluarga Arkin membagikan cerita kronologi penangkapan oleh pihak kepolisian di rumah Arkin pada Rabu lalu.

Berdasarkan cerita keluarga, mereka menerima kabar Arkin meninggal dunia di dalam tahanan pada Kamis (9/12). Keluarga pun kaget. Keluarga menyebutkan sejumlah luka pada jenazah. Di antaranya memar pada wajah dan tangan, hidung mengeluarkan darah, tangan kiri patah dan mirip luka tembakan.

Halaman 2 dari 2
(aud/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads