Jakarta -
Seorang tahanan kasus pencurian ternak dan penganiayaan tewas setelah ditangkap aparat Polsek Katikutana, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tahanan itu bernama Arkin.
Arkin tewas karena dianiaya. Pihak kepolisian tak menepis adanya dugaan pelaku penganiayaan oknum anggotanya.
"Polri akan transparan dan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar," kata Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Lotharia Latif kepada detikcom, Minggu (12/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latif menyatakan juga, seluruh anggota yang terlibat baik saat proses penangkapan, pemeriksaan maupun penjagaan tahanan telah ditarik ke Polres Sumba Barat. Mereka ditahan selama proses pemeriksaan internal oleh Propam.
"Anggota yang diduga terlibat kasus tersebut saat ini sudah ditarik dan diamankan di Polres untuk pemeriksaan internal," jelas Latif.
 Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif (ANTARA/Kornelis Kaha) Foto: Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif (ANTARA/Kornelis Kaha) |
Dia menekankan setiap tindakan kepolisian, baik teguran, imbauan, pembinaan, penyelidikan hingga penyidikan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyampaikan dukacita atas tewasnya tahanan tersebut.
"Kami tidak mentolerir kekerasan dalam penanganan kasus. Setiap tindakan kepolisian harus humanis dan menjunjung tinggi HAM. Saya menyampaikan keprihatinan dan turut duka cita serta menyesalkan adanya kejadian tersebut," imbuh Latif.
Lihat juga video '38 Napi Tewas dalam Insiden Kebakaran Penjara di Burundi':
[Gambas:Video 20detik]
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Dilansir Antara hari ini, Arkin meninggal pada Kamis (9/12) atau sehari setelah ditangkap, Rabu (8/12). Kasus tewasnya Arkin viral di media sosial setelah anggota keluarga Arkin membagikan cerita kronologi penangkapan oleh pihak kepolisian di rumah Arkin.
Berdasarkan cerita keluarga, mereka menerima kabar Arkin meninggal dunia di dalam tahanan pada Kamis (9/12). Keluarga pun kaget. Keluarga menyebutkan sejumlah luka pada jenazah. Di antaranya memar pada wajah dan tangan, hidung mengeluarkan darah, tangan kiri patah dan mirip luka tembakan.
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto pun buka suara. Dia menyatakan Sie Propam Polres Sumba Barat telah menyelidiki dugaan anggota kepolisian melakukan penganiayaan.
"Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," kata Irwan.
Irwan mengatakan Seksi Propam Polres Sumba Barat telat memeriksa petugas piket yang menjaga sel saat Arkin ditahan pada Rabu (8/12) lalu. Irwan menegaskan Propam Polres Sumba Barat juga memeriksa anggota yang menginterogasi Arkin seusai penangkapan.
"Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," imbuh Irwan.
Lihat juga video '38 Napi Tewas dalam Insiden Kebakaran Penjara di Burundi':
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini