4 Hal Tentang Bripka IS Hamili Istri Tahanan yang Segera Disidang

4 Hal Tentang Bripka IS Hamili Istri Tahanan yang Segera Disidang

Tim detikcom - detikNews
Senin, 13 Des 2021 06:16 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan (Ilustrator Mindra Purnomo)
Jakarta -

Seorang oknunm bintara polisi, Bripka IS (39), yang bertugas di Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), berurusan dengan Propam Polda Sumsel. Bripka IS diduga melakukan pelecehan seksual hingga menghamili istri seorang tahanan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono. Achmad menyebut Bripka IS sudah lama dilaporkan oleh suami korban dan bakal segera disidang pada hari ini.

"Iya, (Bripka IS) bukan lagi diperiksa, tapi akan disidang karena pelaporannya itu sudah lama," kata Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (12/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini berawal dari pengakuan korban, IN (20), melalui kuasa hukumnya. Feodor Novikov Denny dan M Zully. Bripka IS dilaporkan atas tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual terhadap istri seorang tahanan inisial FP.

Kasus Bripka IS itu pun kini bakal segera disidang oleh Propam Polda Sumsel. Berikut ini 4 hal terkait Bripka IS hamili istri tahanan:

ADVERTISEMENT

1. Ancam Pindahkan Suami Korban ke Nusakambangan

Kuasa hukum Feodor mengungkap alasan IN terpaksa menuruti nafsu bejat Bripka IS. Dia meyebut Bripka IS ternyata sempat mengancam bakal memindahkan suami korban, FP, ke Nusakambangan.

"Kami sudah melaporkan oknum polisi (IS) itu ke Propam Polda Sumsel dengan tuduhan melakukan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri klien kami. Kata istri FP, dia diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya, kalau IN tidak mau melayani IS, suaminya, FP, akan dipindahkan tahanannya ke Nusakambangan," ucap Feodor.

2. Korban Hamil 2 Bulan

Lebih lanjut, Feodor mengungkap IN diduga takut suaminya dipindahkan hingga menuruti Bripka IS untuk jalan-jalan dan melayani nafsu bejat terlapor. Korban pun kini tengah hamil usia 2 bulan kandungan akibat perbuatan Bripka IS.

"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS mengajak IN (istri FP) dan temannya jalan-jalan. Karena alasan sudah malam, IS memesan dua kamar hotel," ujarnya.

"Di mana satu hotel untuk teman-teman IN, dan satu kamar lagi untuk IS dan IN. Dan saat itulah perzinaan itu terjadi," lanjut dia.

Simak juga video 'Saksi Mata: Dugaan Kapolsek Parigi Perkosa Anak Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

3. Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Akibat perbuatannya ini, FP, lewat kuasa hukumnya Feodor telah melaporkan Bripka IS ke Propam Polda Sumsel. Laporan itu sudah diterima di Bidpropam Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN. Dia mengatakan laporan itu diperkuat pengakuan IN dan teman-temannya.

"Kami berharap, terlapor, dalam hal ini Bripka IS, dapat segera diperiksa dan ditindak tegas atas perbuatannya," tuturnya.

4. Bakal Disidang

Sementara itu, yang terbaru Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono menyebut Bripka IS sudah tidak diperiksa. Dia memastikan Bripka IS justru bakal segera disidang oleh Bidpropma Polda Sumsel atas perbuatannya.

"(Bripka IS) akan disidang karena pelaporannya itu sudah lama. Sidangnya digelar oleh Polda Sumsel, besok (hari ini 13/12)," ucap Achmad Gusti Hartono ketika dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (12/12).

Lebih lanjut, AKBP Achmad Gusti Hartono menuturkan ada isu tak benar soal IN yang dihamili Bripka IS saat suaminya, FP ditahan di Polres Lahat. Achmad menegaskan urusan hukum FP di Polres Lahat sudah diproses dua tahun lalu, di mana saat itu FP ditangkap.

"Perlu diluruskan, pelapor (FP) ini bukan tahanan Polres, tapi narapidana di Lapas Ogan Ilir, kasus narkotika. Yang nangkap (memang) anggota Lahat, ditangkapnya sudah lama sekitar dua tahun lalu," jelas Achmad.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads