Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur Saat Izin Kerja, Petugas Diperiksa

Khairul Maarif - detikNews
Minggu, 12 Des 2021 17:45 WIB
Ilustrasi Napi/Tahanan Kabur (Andhika/detikcom)
Tangerang -

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IA (Plh Kalapas) Tangerang Nirhono Jatmokoadi menyebut napi narkoba yang kabur mendapat izin pembinaan kegiatan kerja. Nirhono menyebut napi narkoba tersebut awalnya izin keluar untuk pembinaan kegiatan kerja.

"Dia pembinaan kegiatan kerja. Izin untuk kegiatan kerja," kata Nirhono kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).

Napi narkoba tersebut diketahui keluar dari lapas sejak Rabu (8/12). Terhitung sudah 5 hari napi berinisial A itu kabur.

Kasus napi narkoba kabur ini sudah ditangani oleh tim gabungan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten, Agus Toyib, menyebut tim gabungan sedang memeriksa petugas yang mengawasi kegiatan kerja napi tersebut.

"Jadi napi ini kan ada di luar, kemudian kan lari. Yang di luar ini ada yang mengawasi kan, ada petugas yang mengawasi kan. Jadi ini lagi dimintai keterangan ke pihak ini dulu, baru ke atas," ungkap Agus.

Diberitakan sebelumnya, 2 orang ditangkap tim gabungan terkait kasus narapidana narkoba kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten. Dua orang tersebut disinyalir membantu narapidana berinisial A itu dari luar.

"Kita tangkap 2 orang temannya yang membantu mereka di luar," kata Plh Kalapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatmokoadi saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12).




(zak/zak)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork