Seorang pejalan kaki di wilayah Jakarta Selatan tewas setelah ditabrak bus TransJakarta. Dalam waktu dekat, polisi bakal melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Baru akan kita gelar besok Senin atau Selasa," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).
Saat ini sopir bus TransJakarta berinisial YK ini pun masih menjalani pemeriksaan. Sopir bus TransJakarta tersebut masih berstatus sebagai saksi.
"Sementara masih saksi," kata Argo.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/11) sekitar pukul 21.50 WIB di Jalan Raya Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan. Menurut Argo, pihaknya menduga ada kelalaian pejalan kaki inisial RH yang menyeberang di jalur busway, bukan di jembatan penyeberangan orang (JPO).
"Cuma kan korbannya sendiri punya kelalaian juga, nyeberangnya nggak di tempatnya. Terus kondisi penerangan lagi gerimis, rintik-rintik. Jadi tidak sepenuhnya (kesalahan) sopir," kata Argo saat dihubungi, Selasa (7/12).
Polisi kini masih mengumpulkan bukti-bukti hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Olah TKP itu dilakukan untuk melihat runutan peristiwa kecelakaan itu terjadi.
"Makanya olah TKP-nya menentukan nih titik benturan, titik pengereman, kecepatannya. Jadi kalau ada cukup jarak dari lokasi dengan bus, makanya sopirnya kan bisa ngerem. Tapi kalau tidak cukup jarak, tidak bisa salahkan sopirnya. Si korban ini tiba-tiba nyeberang, tidak bisa melihat jarak aman," tutur Argo.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal di TKP dan keterangan sopir, korban diduga lalai saat menyeberang. Argo mengatakan korban diduga menyeberang tidak pada tempatnya.
"Mungkin kalau dia nyeberangnya di jembatan penyeberangan aman. Dia nyeberangnya di jalur busway. Jadi intinya kekuranghati-hatian keduanya," kata Argo.
(ain/knv)