Polisi tengah menyelidiki kasus bus TransJakarta yang menabrak pejalan kaki inisial RH di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan, hingga meninggal dunia. Sopir bus kini masih diperiksa intensif.
"Sopir masih terperiksa, belum tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Selasa (7/11/2021).
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin (6/11) sekitar pukul 21.50 WIB. Sopir bus TransJakarta inisial YK ini mengaku kondisi penerangan yang minim di lokasi membuat jarak pandangnya terbatas sehingga menabrak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (pengakuan sopir) itu jarak pandangnya terbatas. Makanya olah TKP-nya menentukan nih titik benturan, titik pengereman, kecepatannya," ujar Argo.
Namun Argo menyoroti korban yang menyeberang di busway. Padahal di lokasi tersedia jembatan penyeberangan, yang seharusnya digunakan oleh korban.
"Cuma kan korbannya sendiri punya kelalaian juga nyeberang nggak di tempatnya. Terus kondisi penerangan lagi gerimis rintik-rintik, jadi tidak sepenuhnya sopir. Mungkin kalau dia nyeberang di jembatan penyeberangan, aman. Dia nyeberang di jalur busway. Jadi intinya kekuranghatian keduanya," terang Argo.
Untuk itu, Argo mengatakan pihaknya kini masih melakukan pengumpulan alat bukti terkait kecelakaan tersebut. Bukti-bukti itu khususnya terkait runutan kronologi peristiwa kecelakaan itu hingga menewaskan pejalan kaki tersebut.
"Makanya kita kumpulkan bukti dulu. Jadi, kalau ada cukup jarak dari lokasi dengan bus, makanya sopir kan bisa ngerem. Tapi kalau tidak cukup jarak, tidak bisa salahkan sopirnya. Si korban ini tiba-tiba nyeberang, tidak bisa melihat jarak aman," jelas Argo.
Diberitakan sebelumnya, bus TransJakarta menabrak seorang pejalan kaki berinisial RH di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan (Jaksel). Pejalan kaki tersebut tewas.
Baca juga: Ada Apa dengan TransJakarta? |
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/12) sekitar pukul 21.50 WIB. Lokasi kejadian tepatnya di dekat SMK 57 arah Mampang Prapatan.
Argo menyebut bus TransJakarta tersebut dikemudikan oleh sopir berinisial YK. Saat itu, bus tengah melaju dari arah selatan menuju arah utara di Jalan Taman Marga Satwa Raya.
"Setelah halte busway SMK 57, menabrak pejalan kaki atas nama RH yang akan menyeberang dari timur menuju ke barat di Jl Raya Taman Marga Satwa Raya. Akibat laka lantas tersebut, korban RH meninggal dunia," kata Argo.
Dia menduga kecelakaan itu disebabkan kurangnya penerangan di lokasi dan kondisi hujan. Dia menduga pandangan sopir dan korban sama-sama terbatas. Akibat kecelakaan itu, bus juga mengalami kerusakan di bagian depan.
"Kendaraan bus TransJakarta NRKB B-7107-PGA mengalami kerusakan pada bodi depan kanan pecah," ujar Argo.
Simak juga 'Pemprov DKI Libatkan KNKT Terkait Kecelakaan Bus TransJakarta':