Pria inisial PVG merasa akses keluar-masuk rumahnya terbatasi lantaran terimpit kamar-kamar kos. Tidak hanya itu, ia juga mengeluhkan soal motornya yang tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam rumahnya oleh si pemilik tempat kos.
Cerita PVG ini viral di media sosial. Dalam video di media sosial, PVG memperlihatkan rumahnya yang berada di antara kamar-kamar indekos.
Dinarasikan juga bahwa PVG pernah kehilangan motornya lantaran diparkir di luar indekos. Hal ini dikarenakan pemilik indekos tidak memperbolehkan membawa motornya ke dalam rumahnya.
detikcom mencoba meminta klarifikasi kepada PVG dengan mendatangi rumahnya di Jl Tanjung Duren Timur 1, Gang Masjid Al-Munawaroh, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat. Namun, saat didatangi, PVG tidak ada di rumah dan rumahnya dalam keadaan terkunci.
Penjelasan Pemilik Indekos
Terkait hal ini, pemilik tempat kos Arief Sutarto tidak menampiknya. Ia memang melarang motor dibawa masuk ke dalam tempat kos, tidak terkecuali bagi penghuni kosan.
"Iya, memang sejak dari awal kita sudah bilang ke warga yang menempati kosan itu untuk tidak dibawa masuk ke dalam," kata Arief Sutarto saat ditemui di lokasi.
Arief mengatakan sudah jadi kesepakatan dirinya dengan penghuni kos untuk tidak membawa masuk motor ke dalam indekos.
"Kayak Bapak Ahmadi ini juga kan dia punya motor, saya bilang supaya motor ditaruh di mana saja, jangan dibawa masuk. Dan itu sudah menjadi kesepakatan kita pada waktu itu," terangnya.
Arief menjelaskan alasan dirinya melarang motor dibawa masuk ke dalam karena tempat di dalam sempit. Untuk diketahui, ada lorong di antara kamar-kamar indekos yang hanya berukuran 1,5 meter.
"Jadi kalau bisa dibilang permasalahan seperti ini sudah sering. Dan saya berani taruhan juga, sekalipun dia memaksa kendaraannya masuk, pasti tidak akan bisa juga. Karena jalannya kecil," ujarnya.
Sebagai informasi, rumah PVG dan kamar-kamar kos milik Arief terletak di jalan umum berupa gang sempit. Gang ini hanya bisa dilalui oleh dua motor.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(mea/hri)