Duduk Perkara Rumah Terimpit Kamar Kos di Jakbar Versi Pemilik Indekos

Marteen Ronaldo Pakpahan - detikNews
Sabtu, 11 Des 2021 17:56 WIB
Arief Sutarto, pemilik indekos yang mengapit rumah warga di Jakbar (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)
Jakarta -

Seorang warga inisial PVG mengeluhkan rumahnya yang terimpit kamar-kamar indekos di media sosial. Rumah PVG berada di antara kamar-kamar bangunan indekos sehingga merasa aksesnya terbatasi.

Rumah tersebut terletak di Jl Tanjung Duren Timur 1, Gang Masjid Al-Munawaroh, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat. Pemilik indekos, Arief Sutarto menjelaskan duduk perkara rumah PVG yang terimpit indekos itu.

Menurut Arief, rumah yang ditempati PVG dan kamar-kamar kos miliknya itu awalnya adalah kesatuan kontrakan milik seseorang. Di tahun 2005, Arief awalnya membeli 3 deret kontrakan dari pemilik pertama.

"Itu saya beli rumah yang pertama tahun 2005 yang tiga deret itu, baru kemudian tahun 2014 yang sebelah rumah yang dihimpit itu juga saya beli," terangnya.

Penampakan rumah warga yang terimpit kamar-kamar kos di Jakbar (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)

Arief kemudian menceritakan ihwal PVG mendapatkan hak milik atas rumah tersebut. Menurut Arief, pemilik kontrakan sebelumnya pernah meminjam sejumlah uang kepada PVG dengan jaminan rumah kontrakan tersebut.

"Nah, cerita rumah yang diapit itu awalnya saya beli itu memang sudah dibilang sama si pemilik sebelumnya, bahwa yang bersangkutan meminjam uang kepada pemilik rumah itu (PVG) sekitar Rp 150 juta dengan jaminan rumah itu. Jadi sebelum menjadi rumah dia, itu memang kontrakan juga, tetapi kan karena sudah ada jaminan jadinya begitu ya otomatis langsung jadi milik dia," jelasnya.


Pemilik Tawarkan Rumahnya Dibeli

Menurut Arief, PVG sudah dua kali memintanya untuk membeli rumahnya itu. Namun, saat itu Arief meminta PVG untuk melengkapi surat-surat rumah itu terlebih dahulu.

"Dia juga sudah dua kali mencoba meminta untuk saya membeli rumah itu. Akan tetapi, saya bilang lengkapi dulu suratnya, kalau tidak ya saya tidak bisa beli," katanya.

Di sisi lain, Arief juga tidak cocok dengan harga yang ditawarkan oleh PVG. Menurutnya, harga yang ditawarkan oleh PVG tidak masuk akal.

"Selain itu, harganya juga sangat tidak masuk akal. Lantaran dia meminta Rp 250 juta, sedangkan pada saat itu saya menawarkan Rp 200 juta, tetapi dengan catatan harus ada surat-suratnya," katanya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Akses Jalan Delapan Rumah di Brebes Ditutup Tembok Bangunan':






(mei/bar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork