Viral Bocah 13 Tahun Di-bully di Minahasa Gegara Cemburu, Pelaku Ditangkap

Trisno Mais - detikNews
Sabtu, 11 Des 2021 14:08 WIB
Ilustrasi bullying (Edi Wahyono/detikcom)
Minahasa -

Seorang bocah berusia 13 tahun inisial CLP di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), diduga menjadi korban bullying. Orang tua CLP pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dugaan perundungan itu diketahui setelah adanya video viral di media sosial. Dalam video itu ada sekelompok remaja perempuan memukul dan sesekali menjambak rambut seorang remaja perempuan. Selain itu, di video terdengar suara makian oleh pelaku perundungan.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengatakan perundungan itu benar terjadi. Dia menyebut peristiwa itu sudah ditangani polisi.

Tommy mengatakan orang tua korban sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Sudah ada laporan polisi, yaitu nomor 551 tanggal 8 Desember 2021, yang lapor ayah korban atas nama Anderio Palasi," kata Tommy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Tommy mengatakan, dari hasil penelusuran, polisi telah mengantongi bukti. Empat orang pelaku juga telah ditangkap.

"Pelaku ada empat orang, inisial MMW (17), RAM, MMR (16), dan CEL (20). TKP di rumah teman korban di Desa Kembuan," katanya.

Sementara itu, motif pelaku melakukan perundungan adalah masalah asmara.

"Salah satu pelaku cemburu karena gara-gara pacar. Dia cemburu," pungkasnya.




(zap/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork