Aniaya Lalu Ambil Tas Lansia, Perampok di Bali Ditangkap Polisi

Sui Suadnyana - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 21:38 WIB
Perampok (baju putih) yang injak dan aniaya lansia di Bali. (Dok Polsek Kuta Utara)
Badung -

Seorang perampok di Bali bernama I Kadek Sudiana alias Udin (31) ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara. Pria tersebut ditangkap setelah mencuri uang dan menganiaya seorang lanjut usia (lansia).

"Motif pelaku melakukan aksinya karena masalah finansial," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari dalam dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (10/12/2021).

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara menuturkan pelaku melakukan aksinya pada Jumat (12/11). Adapun korban pencurian dan penganiayaan tersebut adalah seorang lansia perempuan bernama Maisun (65).

Pelaku awalnya datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru ke Toko Fery Jaya Top milik korban sekitar pukul 12.00 Wita. Toko itu berada di Jalan Raya Semer, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Tiba di sana, pelaku lalu duduk nongkrong di depan toko korban. Selang beberapa jam, pelaku pergi sebentar lalu datang lagi dan kembali duduk di depan toko.

Sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku masuk ke toko dan langsung membekap leher korban yang baru selesai salat.

Pelaku kemudian menyeret korban ke dalam dan meminta ATM dan PIN kepada korban. Pada saat itu korban melakukan perlawanan. Pelaku lalu memukul korban dan menginjak korban di lantai yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

Saat korban siuman, pelaku sudah tidak ada dan tas korban juga sudah hilang. Barang-barang korban yang hilang di antaranya berupa 1 buah tas yang berisi uang Rp 1 juta, kartu tanda penduduk (KTP), dan 1 buah kartu ATM dengan saldo Rp 2 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara. Polisi menerima laporan tersebut dengan nomor registrasi.LP-B/78/XI/2021/Polres Badung/Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Kuta Utara kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mencari informasi dari korban dan saksi. Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki bernama I Kadek Sudiana alias Udin.

"Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku ada di Pesiapan, Tabanan. Selanjutnya tim bergerak menuju Jalan Pulau Batam, Pesiapan, Tabanan dan berhasil mengamankan pelaku," terang Purwantara.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna hitam biru dengan nomor polisi P-3685-FS. Pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Polsek Kuta Utara.

Kini polisi mengganjar pria yang tinggal di Banjar Batugaing, Desa Braban, Kecamatab Kediri, Kabupaten Tabanan, tersebut dengan Pasal 365 KUHP.




(isa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork