Kasus Gisella Anastasia soal Video Syur: Gisel Diperiksa Lagi, Ini 5 Faktanya

Kasus Gisella Anastasia soal Video Syur: Gisel Diperiksa Lagi, Ini 5 Faktanya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 18:20 WIB
Kasus Gisella Anastasia soal Video Syur: Gisel Diperiksa Lagi, Ini 5 Faktanya
Kasus Gisella Anastasia soal Video Syur: Gisel Diperiksa Lagi, Ini 5 Faktanya -- Gisella Anastasia saat datang ke Polda metro Jaya pagi tadi (10/12) (Foto: Karin/detikcom)

Kasus Gisella Anastasia: Gisel Janji Akan Kooperatif

Gisella Anastasia telah ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur sejak tahun lalu. Namun ia tidak ditahan karena pertimbangan masih memiliki anak berusia 4 tahun. Gisel masih harus wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

"Masih, kalau wajib lapor masih tetep jalan," ujar Gisel, Jumat (10/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gisel berjanji akan kooperatif dalam proses hukum. Dia menyebut akan terus mengikuti proses hukum ke depannya.

"Yang penting kita dateng hari ini proses BAP ya dengan hati yang tetep lapang, tetap sabar damai sajalah untuk menjalaninya. Mengikuti prosesnya saja. Nanti hasil akhirnya gimana, kita berharap yang terbaik aja, yang paling baik," kata Gisel.

ADVERTISEMENT

Kasus Gisella Anastasia: Gisel Khawatir Buka Memori Lama

Gisella Anastasia merasa khawatir karena kembali diperiksa atas kasus video syur. Ia mengaku pemeriksaan tersebut membuka memori lamanya.

"Pasti (waswas) dong, ada kekhawatiran. Kayak, oke tambahan apa lagi nih. Membuka memori lagi. Semuanya itu kan butuh energi," ungkap Gisel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Gisel mengatakan membutuhkan dukungan dari teman-temannya dalam menghadapi pemeriksaan kembali. Dia berharap kasus ini dapat berjalan secara lancar.

"(Semoga) berjalan sesuai rencananya, jadi sesuai cara Tuhan juga, jadi nggak masalah, sudah lebih berdamai sama keadaan," jelas Gisel.


(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads