Gisel Jadi Tersangka
Hampir sepekan setelah pemeriksaan tambahan itu, Gisel ditetapkan sebagai tersangka. Gisel ditetapkan sebagai tersangka bersama pemeran pria inisial MYD.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Yusri menambahkan pihaknya telah menyiapkan upaya hukum selanjutnya untuk kedua tersangka.
Polisi menyebut Gisel telah mengakui bahwa sosok perempuan di video syur itu adalah dirinya.
"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya," kata Yusri
Kepada polisi, Gisel mengakui video syur itu dibuat pada 2017. Adapun pemeran pria dalam video syur itu berinisial MYD.
"Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," kata Kombes Yusri.
Gisel Diperiksa Lagi
Setelah berbulan-bulan, berkas perkara Gisel belum rampung. Gisel kembali diperiksa hari ini.
"Hari ini agendanya ada pemeriksaan berita acara tambahan, berita acara pemeriksaan. Tadi sudah dijawab ada beberapa pertanyaan. Intinya hanya seperti itu aja agenda hari ini," ujar kuasa hukum Gisel, Sandi Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Sandi mengatakan, Gisel kooperatif menjalani proses hukum tersebut. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan tambahan.
"Intinya Mbak Gisel menjalankan proses. Hari ini berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan ya," katanya.
Sandi tidak menjelaskan apa materi pemeriksaan Gisel kali ini. Namun, ia mengatakan kliennya itu dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
"Lupa tadi. Sekitar 12 pertanyaan," ucapnya.
(rdp/mea)