Polisi Panggil Dosen Unsri Terlapor Kasus Pelecehan 3 Mahasiswi

Prima Syahbana - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 10:21 WIB
Palembang -

Polisi memanggil dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma, terlapor kasus dugaan pelecehan via chat terhadap tiga mahasiswi Unsri. Hari ini, Reza rencananya bakal diperiksa sebagai saksi di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Iya benar, dia (Reza) dipanggil sebagai saksi hari ini," ucap Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, dikonfirmasi detikcom, Jumat (10/12/2021).

"(Reza) dipanggil karena (perkaranya) sudah naik ke penyidikan," tambah Hisar.

Kuasa hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius, juga membenarkan jika hari ini kliennya, di panggil ke Polda Sumsel dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus tersebut.

"Iya, surat pemanggilannya ada. Dipanggil sebagai saksi, suratnya sudah saya baca. Kita akan dampingi," kata Ghandi, dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, polisi telah menaikkan status penanganan perkara dugaan dosen melecehkan mahasiswi lewat chat atau percakapan dari aplikasi perpesanan ke penyidikan. Kasus ini dilaporkan oleh tiga mahasiswi Unsri.

"Perkara sudah naik ke tahap penyidikan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Bantah Lakukan Pelecehan

Reza diketahui telah membantah soal tuduhan tiga orang mahasiswi terkait dugaan pelecehan seksual lewat chat itu. Reza menyebut laporan itu fitnah.

"Semua yang dituduhkan ke saya itu fitnah. Mahasiswa saya itu banyak, jadi tidak mungkin semua chat saya simpan. Saya chat hanya sebagai antara dosen pembimbing dan mahasiswanya," kata Reza kepada wartawan, Rabu (8/12).

Dia mengatakan nomor ponsel yang dilaporkan oleh para mahasiswi itu ke polisi bukan miliknya. Dia mengatakan tidak mengirim pesan yang diduga melecehkan ketiga mahasiswi itu.

"Nomor yang dilaporkan mereka itu bukan nomor saya, bukan saya yang chat ke mereka," ucapnya.




(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork