Anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani menilai pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemberantasan korupsi belum baik bisa dimaknai bahwa pemberantasan tak hanya bertumpu pada penindakan, terlebih hanya kasus kecil. Arsul meminta KPK agar fokus pada pengungkapan kasus korupsi yang besar atau megakorupsi.
"Apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi itu menurut saya perlu dimaknai bahwa pemberantasan korupsi itu tidak hanya bertumpu pada penindakan apalagi jika penindakannya hanya untuk kasus-kasus yang kecil saja, hanya berbasis OTT tapi kemudian tidak berkembang serta jika tidak tuntas menyentuh semua pihak yang mestinya diproses hukum," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
"Pesan itu buat saya mengandung makna bahwa kasus-kasus korupsi besar apalagi yang sudah menjadi road map pemberantasan korupsi KPK itulah yang semestinya menjadi fokus," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul kemudian membandingkan penindakan kasus besar yang diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyebut pengungkapan kasus besar itu bisa mengembalikan uang negara dan memperbaiki tata kelola keuangan sebuah lembaga negara.
"Sekedar membandingkan misalnya, ketika Kejagung menangani kasus perkara Jiwasraya dan Asabri, maka dampaknya akan jauh lebih besar misalnya untuk perbaikan tata kelola BUMN atau perusahaan publik kita serta memberikan pesan kepada para pelaku pasar modal agar tidak lagi main-main dengan uang negara atau publik," sebutnya.
Oleh sebab itu, Waketum PPP itu berharap KPK fokus dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang besar. Dia mencontohkan dengan kasus mafia tambang hingga pajak.
"Nah kita berharap KPK tuntaskan kasus-kasus korupsi besar yang ada di tangan mereka maupun yang berbasis kajian mereka seperti mafia tambang, pajak, pangan dan lain-lain," uajarnya.
Minta Kasus Suap Kecil Diberikan ke Polri
Menurut Arsul KPK baiknya memberikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap kecil diserahkan kepada Polri ataupun Kejaksaan Agung. Hal itu, agar KPK fokus dalam pengungkapan kasus korupsi besar.
"OTT itu silakan dilakukan tapi kalo tidak menyangkut korupsi besar alias suap-suap kecil, maka seyogianya dilimpahkan kepada penegak hukum lainnya yakni Polri atau Pidsus Kejaksaan. Kalo kasus-kasus OTT kecil masih ditangani KPK ya maka SDM KPK yang terbatas menjadi tidak akan bisa fokus pada case building kasus-kasus besar yang harus ditangani dengan penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Simak pernyataan Jokowi pada halaman berikut.
Saksikan Video 'Jokowi Apresiasi Kesuksesan Aparat Berantas Korupsi Jiwasraya-BLBI':
Pemberantasan Korupsi Belum Baik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK. Jokowi meminta agar KPK tidak puas diri dengan banyaknya kasus yang telah ditangani.
"Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri," ujar Jokowi dalam sambutan di gedung KPK, Kamis (9/12). Jokowi menyampaikan pidatonya usai Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan.
Sebab, kata Jokowi, penilaian masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi belum baik. Jokowi meminta seluruh pihak sadar mengenai penilaian ini.
"Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi.
Baca juga: Momen Kapolri Lantik Novel Cs Jadi ASN Polri |