Polda Metro Jaya menyoroti masalah jam operasional sopir usai rentetan kecelakaan melibatkan TransJakarta. Polda Metro Jaya menekankan jam operasional sopir maksimal 8 jam per hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan waktu kerja pengemudi mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 adalah maksimal 6 jam per hari, dan setiap 4 jam harus beristirahat.
"Jadi Pasal 90 UULLAJ disebutkan bahwa setiap perusahaan angkutan umum wajib patuhi jam operasional dari pengemudi. Disebutkan dalam UU LLAJ bahwa maksimal pengemudi itu mengemudi selama 8 jam sehari dan dalam pasal 90 ayat (3) disebutkan setiap 4 jam harus istirahat minimal setengah jam," kata Kombes Sambodo seusai audiensi dengan Dirut PT TransJakarta M Yana Aditya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaturan Shift Pramudi
Pengaturan waktu kerja sopir ini menjadi salah satu rekomendasi polisi kepada Transjakarta. Polda Metro Jaya berharap TransJakarta melakukan pengaturan shift para pramudi agar tidak mudah lelah.
"Nah, itulah yang kami sampaikan ke manajemen dan manajemen tentu akan mengatur shift dari pengemudi tersebut, sehingga pengemudi saat mengoperasionalkan kendaraan bisa lebih fresh dan tidak kelelahan. Nanti shift-nya akan diatur oleh pihak manajemen supaya ketentuan di dalam UU LLAJ itu bisa dipatuhi," jelas Sambodo.
Berikut ini bunyi Pasal 90 UU LLAJ:
(1) Setiap Perusahaan Angkutan Umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 8 (delapan) jam sehari.
(3) Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama 4 (empat) jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam.
(4) Dalam hal tertentu Pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 (dua belas) jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 (satu) jam.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.