Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dilaporkan anggotanya ke Badan Kehormatan DPRD DKI. Aziz dinilai menerbitkan rekomendasi imbas kecelakaan bus TransJakarta berturut-turut tanpa persetujuan seluruh anggota.
"Abdul Aziz membagikan hasil 'rekomendasi' Komisi B terkait kejadian TransJakarta ini di grup WhatsApp Komisi B. Ada 3 poin yang direkomendasikan. Namun saat saya tanya ke pimpinan lain, mereka belum mengetahui apa pun terkait rekomendasi ini," kata anggota DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslimin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).
Ichwanul menganggap perilaku Aziz otoriter dan tidak bijaksana karena menerbitkan rekomendasi tanpa mengajak diskusi anggotanya. Dia juga mendorong agar Aziz dilengserkan dari jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengaku dibentak Aziz saat hendak menanyakan kebenaran rekomendasi itu.
"Saya secara pribadi tidak bisa terima dengan perilaku Abdul Aziz yang otoriter dan tidak bijaksana seperti ini. Ini DPRD, bukan perusahaan, kita sama-sama dipilih oleh rakyat, jadi punya kedudukan dan berpendapat yang sama," tegasnya.
"Saya menanyakan ke Aziz pada grup WhatsApp, ini hasil rekomendasi Komisi B atau rekomendasi 'pimpinan' Komisi B saja. Lalu Aziz menelepon saya dengan nada tinggi dan marah serta bahasa yang tidak enak. Saya tidak menyudutkan Aziz, saya menanyakan kepada pimpinan di mana ada tiga orang, bukan hanya Aziz," sambungnya.
Tak hanya itu, dalam laporan tersebut, Ichwanul juga menyebut Aziz mengadakan pertemuan seorang diri bersama Dirut TransJakarta. Diketahui, pertemuan itu untuk mengklarifikasi soal video direksi TransJakarta nonton belly dance di kafe saat rapat.
"Ketua Komisi B Abdul Aziz memanggil Dirut TransJakarta ke ruangan pribadinya mempertanyakan soal video tersebut. Hal ini sangat disayangkan. Kenapa nggak bahas pada saat rapat komisi, kenapa harus dipanggil pribadi," terangnya.
BK Terima Laporan Ichwanul
Dimintai konfirmasi terpisah, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta mengatakan pihaknya telah menerima laporan Ichwanul. Laporan diterima oleh Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rakinda.
"Iya, benar. (Sudah diterima oleh) Pak Oman, Wakil Ketua BK," kata Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi.
Nawawi mengaku belum membaca secara keseluruhan isi laporan Ichwanul. Yang jelas, dia menyebut pelaporan itu atas nama Komisi B.
"Kelihatannya atas nama Komisi B. Karena yang nelepon saya orang lain, orang Komisi B," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, rekomendasi itu dibacakan Ketua Komisi B Abdul Aziz dalam rapat bersama direksi TransJakarta pada Senin (6/12) lalu. Setidaknya ada tiga rekomendasi yang disampaikan, salah satunya meminta TransJakarta melakukan reorganisasi.
"Paling tidak ada tiga hal yang kami sampaikan akan menjadi rekomendasi. Yang pertama adalah harus diadakan reorganisasi struktur dan harus ada penanggung jawab di bidang keselamatan. Itu yang pertama," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Rekomendasi kedua ialah menyampaikan hasil audit total terhadap PT TransJakarta kepada Komisi B. Audit total dilakukan secara internal direksi TransJakarta dan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Terakhir, Komisi B meminta TransJakarta menindak tegas operator yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Hal yang terpenting, sebutnya, memastikan keselamatan warga selama menggunakan transportasi umum.
Simak Video 'TransJakarta Akan Evaluasi Pedoman Keselamatan Buntut Kecelakaan Berulang':