Lima siswa di SMK Penerbangan Dirgantara Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diduga dianiaya pembina sekolah dengan menggunakan rantai. Polda Kepri mengungkapkan pembina itu ternyata merupakan seorang polisi atas nama Aiptu ED.
"Yang bersangkutan (Aiptu ED) sebagai terlapor dalam laporan polisi," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/12/2021).
Goldenhardt belum membeberkan lebih lanjut mengenai satuan hingga tempat dinas Aiptu ED. Saat ini, Aiptu ED masih berstatus terperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih terperiksa," ucapnya.
Sementara itu, kata Goldenhardt, Bidang Propam Polda Kepri telah menangani kasus ini. Aiptu ED diproses Propam.
"Propam sudah melakukan proses pemeriksaan juga," imbuh Goldenhardt.
Sebelumnya, polisi masih terus mendalami kasus dugaan kekerasan yang menimpa lima siswa di SMK Penerbangan Dirgantara Batam, Kepri. Dalam laporan, para siswa diduga dianiaya pembina sekolah.
"Yang melaporkan kemarin orang tuanya, itu karena si siswa masih di bawah umur. Yang dilaporkan sementara dari pembina sekolah, keterangan mereka," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Goldenhardt, Kamis (25/11).
Goldenhardt memastikan Polda Kepri tak pandang bulu dalam mengusut kasus itu. Siswa yang diduga jadi korban kekerasan sudah didampingi psikolog dari Polda Kepri.
"Kalau proses penyidikan kita tidak mengenal siapa dia. Kalau kondisi siswa sekarang kita lakukan pendampingan dan konsultasi dengan psikiater-psikolog untuk pendampingan," katanya.
(drg/idh)