Kepala Kemenag Kabupaten Karawang, Dadang Ramdani mengatakan pembuat soal ujian yang menyinggung ormas Nahdlatul Ulama (NU) sudah meminta maaf atas kesalahannya. Kemenag Karawang meminta kejadian tersebut tak terulang.
"Pada tanggal 8 Desember 2021 pukul 14.00 WIB seluruh pengurus harian FKDT Kabupaten Karawang termasuk saudara Ta'lim didampingi oleh KepalaSeksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Karawang telah membuat permohonan maaf kepada seluruh warga Nahdhiyin terkhusus kepada warga Nahdhiyin Kabupaten Karawang," ujar Dadang dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Dadang mengatakan Ta'lim mengakui kesalahan dan kekeliruannya dalam pembuatan naskan soal tersebut. Ditegaskan tidak ada maksud menyudutkan ormas NU dalam penyusunan naskah soal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang bersangkutan juga merupakan simpatisan ormas NU," kata Dadang.
Dijabarkan penyusunan soal tersebut semata-mata untuk menggali pemahaman siswa kelas 1 terhadap surat Al-Fatihah ayat 7 dan bermaksud memperkenalkan ormas NU ke siswa.
Dadang juga menerangkan pada Selasa siang kemarin FKDT Karawang termasuk Ta'lim sudah membuat surat permohonan maaf ke seluruh warga NU.
"Kemenag Karawang mengarahkan dan mengingatkan FKDT Karawang untuk tidak mengulangi pembuatan naskah soal yang tidak prosedural serta tidak menciptakan pernyataan-pernyataan baik dalam naskah soal mauspun produk kebijakan lainnya agar tidak menciptakan kegaduhan dan mengganggu ketentraman wilayah Kabupaten Karawang," katanya.
Kemenag Karawang juga melakukan mediasi dengan PCNU Karawang untuk menyampaikan kronologi pembuatan naskal soal ujian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.
Simak juga 'PBNU Tetapkan Muktamar ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021':