18 Warga Tertembak
Akibat peristiwa itu, sebanyak 18 warga Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, terkena tembakan aparat kepolisian pada Selasa (7/12) Subuh sekitar pukul 05.20 WIT. Korban ada yang dirawat di Puskesmas setempat.
"Seluruh korban, tiga di antaranya ibu-ibu, saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Tamilou. Namun dua orang di antaranya telah dirujuk ke RSUD Masohi," kata tokoh masyarakat Tamilouw, Habiba Pelu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas insiden itu, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakapolda Maluku Brijen Jan de Fretes dan didampingi Kabid Humas Kombes M Roem Ohoirat. Mereka bertemu untuk melaporkan dan meminta pertanggungjawaban Kapolres Malteng AKBP Rosita Umasugy.
Penjelasan Tokoh Masyarakat
Habiba menyebut insiden penembakan warga ini bermula dari beberapa ibu yang hendak membuang sampah. Ibu-ibu tersebut berpapasan dengan aparat Polres Maluku Tengah.
Kedatangan polisi menuju Dusun Ampera dan Tamilou selaku desa induk hendak menangkap sejumlah oknum yang diduga sebagai pemicu keributan warga Tamilou dengan warga Dusun Rohua.
Sejumlah oknum warga yang diduga melakukan aksi penebangan tanaman umur panjang milik warga Dusun Rohua dan pembakaran balai desa sudah dipanggil polisi tapi mereka tidak hadir.
"Sesuai dengan hasil informasi bahwa awalnya ada upaya penangkapan terhadap beberapa oknum terkait peristiwa warga Tamilouw dengan warga Dusun Rohuwa beberapa waktu lalu," ujar Habiba.
Habiba mengkritik upaya penangkapan hingga diwarnai penembakan yang melukai warga. Dia menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap masyarakat itu adalah bagian dari pelanggaran HAM, dan secara resmi kami mengutuk tindakan tersebut dan menuntut dilakukan proses hukum terhadap mereka sesuai UU yang berlaku," kata Habiba.