Jakarta -
Mobil berpelat DPR RI bikin heboh publik karena terparkir di parkir khusus disabilitas. Mobil itu milik anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun.
Foto mobil berpelat DPR RI terparkir di parkir khusus disabilitas diunggah pertama kali oleh Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing. Mobil itu terparkir di sebuah pusat perbelanjaan di atas marka khusus disabilitas, Selasa (7/12) kemarin.
"Masyarakat khususnya kaum difabel merasa haknya dicederai apabila si pengguna mobil bukan kaum difabel sehingga Komunitas Konsumen Indonesia berencana menanyakan kepada kesekretariatan DPR lalu melaporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) apabila terjadi pelanggaran," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hak fasilitas untuk disabilitas tertulis di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dijelaskan dalam Pasal 19 Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Hak Pelayanan Publik untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak:
a. memperoleh Akomodasi yang Layak dalam Pelayanan Publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa Diskriminasi; dan
b. pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya.
"Pengemudi mobil anggota DPR pun harus diberikan penyuluhan tentang hal tersebut agar tidak memalukan anggota Dewan dan DPR," ujar David.
 Mobil dengan pelat nomor DPR diparkir di tempat khusus difabel. (Dok. David Tobing) |
Rudi Hartono Buka Suara
Rudi Hartono Bangun mengaku tak tahu kalau mobilnya terparkir di khusus disabilitas. Sebab, menurut penjelasan Rudi, sopirnya yang memarkirkan mobil tersebut.
"Saya pun nggak tahu sopir yang markirin di mana," kata Rudi Hartono Bangun saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (8/12).
Rudi menyebut turun dari mobil di lobi. Mobil berpelat DPR RI itu, kata dia mengulangi, diparkirkan sopirnya.
"Karena saya turun di lobi, yang nyari parkir sopir," kata Rudi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Jangan Tertipu, Tak Semua Mobil Pelat 'RF' Punya Pejabat
[Gambas:Video 20detik]
Rudi pun mengaku sudah menegur sopirnya. Rudi sudah mendapat penjelasan dari si sopir yang mengaku kurang paham aturan.
Rudi menyebut sopirnya sempat berkeliling mencari parkir. Ketika ada yang kosong, sopir Rudi langsung memarkir mobil tanpa melihat lagi peruntukannya.
"Dia katanya keliling nyari parkiran, nampak yang kosong, dimasuki aja," jelas Rudi.
Namun, Rudi mengaku sudah menasihati sopirnya. Sopirnya, ungkap Rudi juga meminta maaf.
"Sudah saya marahi dan nasihati sopirnya. Minta maaf dia katanya, karena kurang paham dan nggak ngerti katanya," sebut anggota DPR dapil Sumatera Utara III itu.
Minta Maaf
Rudi Hartono Bangun meminta maaf terkait mobilnya terparkir di parkir khusus disabilitas. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali.
"Saya sudah konfirmasi ke beliau. Dia minta maaf atas kelalaian sopirnya. Keterangan beliau bahwa dia turun di lobi dan sopir yang parkir mobil tersebut," kata Ahmad Ali saat dimintai konfirmasi.
Ahmad Ali memastikan kejadian tersebut murni kelalaian sopir Rudi. Menurutnya, Rudi berjanji akan memberikan pembinaan ke sopirnya.
"Ini murni kelalaian sopir yang bersangkutan, dan beliau berjanji akan memberikan pembinaan terhadap sopir," ujar Ahmad Ali.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
MKD DPR Akan Klarifikasi Rudi
Rudi sudah buka suara dengan menyebut sopirnya lah yang bertugas memarkirkan. Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR akan mengklarifikasi Rudi langsung.
"Ya kami akan mengundang yang bersangkutan untuk mengklarifikasi masalah tersebut," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman.
Habiburokhman berterima kasih kepada masyarakat yang menginformasikan mobil berpelat DPR parkir di tempat khusus difabel, meski tak membuat laporan langsung. Habiburokhman meminta anggota DPR mengedukasi sopir mereka.
"Kami berharap semua anggota memberikan edukasi kepada driver-nya, agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan dengan TNKB khusus DPR," ujar Habiburokhman.
Sementara itu, pimpinan MKD lainnya, Nazarudin Dek Gam, menyebut pihaknya akan memintai keterangan sopir Rudi juga. Namun, hal itu bisa dilakukan jika ada laporan masuk.
"Kita akan manggil sopirnya, kita tanya kronologisnya. Makanya kita, yang pertama harus tunggu laporan dulu. Kalau nggak ada laporan, nggak bisa bergerak kita. Ya kita, begitu laporan masuk, kita akan memprosesnya. Nanti kita lihat hasilnya bagaimana. Yang penting masuk dulu laporannya," kata Nazarudin.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini