Heboh mobil berpelat DPR RI terparkir di parkir khusus disabilitas. Mobil itu ternyata milik Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun. Rudi memberi penjelasan.
Untuk diketahui, foto mobil berpelat DPR RI terparkir di parkir khusus disabilitas diunggah pertama kali oleh Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing). Mobil itu terparkir di sebuah pusat perbelanjaan di atas marka khusus disabilitas, Selasa (7/12/2021) kemarin.
Usut punya usut, mobil itu milik Rudi Hartono Bangun. Rudi Hartono Bangun mengaku tak tahu kalau mobilnya terparkir di khusus disabilitas karena sopirnya yang memarkirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pun nggak tahu sopir yang markirin di mana," kata Rudi Hartono Bangun saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (8/12/2021).
Rudi menyebut dirinya turun dari mobil di lobi. Mobil berpelat DPR RI itu, kata dia mengulangi, diparkirkan sopirnya.
"Karena saya turun di lobi, yang nyari parkir sopir," kata Rudi.
Rudi pun mengaku sudah menegur sopirnya. Rudi sudah mendapat penjelasan dari si sopir yang mengaku kurang paham aturan.
Hak Disabilitas
David yang mengunggah foto tersebut mengatakan, jika pengguna mobil berpelat DPR RI bukan disabilitas, maka bisa dianggap melanggar hukum.
"Masyarakat khususnya kaum difabel merasa haknya dicederai apabila si pengguna mobil bukan kaum difabel sehingga Komunitas Konsumen Indonesia berencana menanyakan kepada kesekretariatan DPR lalu melaporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) apabila terjadi pelanggaran," ujarnya.
David menjelaskan, hak fasilitas untuk disabilitas tertulis di Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dijelaskan dalam Pasal 19 Undang-Undang No. 8 Tahun 2016, Hak Pelayanan Publik untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak:
a. memperoleh Akomodasi yang Layak dalam Pelayanan Publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa Diskriminasi; dan
b. pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya.
"Pengemudi mobil anggota DPR pun harus diberikan penyuluhan tentang hal tersebut agar tidak memalukan anggota dewan dan DPR," ujar David.
Simak juga 'Anggota DPR Termuda Hillary Batalkan Permintaan Pengawalan TNI':