Bertambah Lagi, 7 Mahasiswi-Alumni Unsri Ngaku Dilecehkan Dosen R

Bertambah Lagi, 7 Mahasiswi-Alumni Unsri Ngaku Dilecehkan Dosen R

M Syahbana - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 15:21 WIB
Poster
Ilustrasi pelecehan seksual (Edi Wahyono/detikcom)
Palembang -

Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Universitas Sriwijaya (Unsri) dan IKA Unsri, Yan Iskandar, menyebut ada tujuh mahasiswi dan alumni yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh dosen R. Ketujuh orang itu disebut mengalami pelecehan serupa dengan tiga mahasiswi yang sudah lebih dulu melapor ke polisi.

"Iya benar, ada sekitar tujuh orang lagi dari mahasiswi dan alumni Unsri yang mau melaporkan dosen R atas kasus pelecehan seperti dengan yang sudah dilaporkan tiga mahasiswi sebelumnya," kata Yan Iskandar kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Yan mengatakan dosen R diduga sudah melakukan pelecehan sejak 2014. Dia menyebut ada dosen yang sempat coba memediasi kasus ini, namun dosen tersebut malah dipojokkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasinya kejadian pelecehan seperti ini diduga sudah dilakukan dosen R itu sejak 2014. Di tahun itu, sudah pernah dimediasi oleh salah satu dosen terkait masalah seperti ini, namun sayangnya dosen itu malah seperti dipojokkan kala itu," katanya.

Dia menegaskan pihaknya bakal mendampingi korban melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti dugaan pelecehan oleh dosen R terhadap tujuh orang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita melakukan verifikasi laporan dari korban terlebih dahulu. Setelah semuanya lengkap, kita akan bersama-sama melaporkannya ke polisi," jelas Yan.

Polisi juga mengimbau korban-korban lainnya segera melapor.

"Kita imbau kepada korban-korban lain untuk segera melapor, bersama-sama kita bersihkan praktik-praktik (cabul) seperti ini di dunia pendidikan kita," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan.

Sebagai informasi, polisi telah menerima empat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami empat mahasiswi. Ada dua dosen yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Pada kasus pertama, polisi telah menetapkan dosen bernama Adhitya Rol Asmi (34) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DR. Korban diduga dicabuli saat bimbingan skripsi.

Adhitya telah ditahan oleh polisi. Selain itu, Unsri telah mencopot Adhitya dari jabatannya dan memberikan sanksi berupa penundaan naik pangkat, penundaan naik gaji, hingga penundaan sertifikasi dosen. Unsri menyerahkan kasus hukum ke polisi.

Kedua, polisi masih mengusut dugaan pelecehan oleh dosen berinisial R. Kasus ini dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi, yakni C, F, dan D. Pelecehan diduga terjadi lewat aplikasi perpesanan.

Simak Video: Dosen Unsri Pelaku Pencabulan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi Ditahan!

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads