Propam Polri Awasi Ketat Proses Hukum Bripda Randy Bagus

Propam Polri Awasi Ketat Proses Hukum Bripda Randy Bagus

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 06 Des 2021 14:29 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, Novia Widyasari (23), yang tewas setelah menenggak racun. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan mengawasi penerapan hukum terhadap Bripda Randy sampai persidangan etik.

"Propam Polri hanya lakukan quality assurance, quality control, bagaimana penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari sisi propam kaitannya dengan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Dedi memastikan pihaknya akan memantau penanganan kasus Bripda Randy sampai benar-benar sesuai dengan aturan. Dedi mengatakan pihaknya akan mengawasi proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Dirkrimum Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan juga bagaimana proses yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara R itu sesuai dengan norma yang berlaku. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, on the track semuanya," ungkapnya.

Diketahui, Novia Widyasari nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri. Bripda Randy Bagus merupakan mantan kekasih Novia Widyasari.

ADVERTISEMENT

Bripda Randy Bagus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, NWS (23), yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.

"Betul (jadi tersangka). Ditahan di Polda Jatim," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, (5/12).

Menurut Gatot, tersangka resmi ditahan sejak semalam. Sebab, setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah bukti telah ditemukan terkait keterlibatannya dalam kematian mantan kekasihnya itu.

"Sejak ada bukti-bukti. Ya, sejak semalam," ujar Gatot.

Sebelum ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy memang telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan viralnya dugaan bunuh diri mantan kekasihnya itu.

NWS ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini diduga nekat bunuh diri mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban.

(whn/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads