Pemuda Bunuh Ibu di Jakbar Dinyatakan Gangguan Jiwa, Proses Tetap Lanjut

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 06 Des 2021 12:45 WIB
Ilustrasi (dok. detik)
Jakarta -

Polisi telah melakukan observasi kejiwaan terhadap pemuda inisial A (36) yang diduga membunuh ibu kandungnya, RKZ (72) di Cengkareng, Jakarta Barat. Hasilnya, A dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan.

"Hasilnya yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

Meski telah dinyatakan memiliki gangguan jiwa, status A dalam kasus pembunuhan itu masih tersangka. Polisi akan membantarkan penahanan A di rumah sakit jiwa.

"Bisa dilakukan pembantaran di RS jiwa, jika dirasa tersangka aman dan tidak melarikan diri dan ada pihak penanggungjawab," jelasnya.

Bintang menyatakan proses pemberkasan kasus pembunuhan dengan tersangka A masih lanjut meski A dinyatakan gangguan jiwa.

"Karena pemberkasan tetap berjalan sambil menunggu petunjuk dari kejaksaan seperti apa," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu ditemukan tewas di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat. Ibu tersebut tewas diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang menderita gangguan jiwa.

Pada pukul 10.00 WIB, terduga pelaku berinisial A (36) melaporkan penemuan mayat tersebut ke tetangganya. Dia melapor bahwa sang ibu terjatuh kemudian meninggal.

Polisi menduga sang anak telah melakukan penyerangan kepada ibunya. Ini disebabkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan yang jika telat mengkonsumsi obat-obatan penyakitnya akan kambuh.




(ain/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork