Bareskrim Polri berencana memediasi Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil (RK) soal laporan dugaan pencemaran nama baik besok. RK menolak damai.
Hal tersebut diungkap pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar. Ia memastikan kliennya enggan menempuh jalur damai dengan Lisa Mariana. Ridwan Kamil ingin kasus itu dilanjutkan hingga nantinya diputus pengadilan.
"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," katanya di PN Bandung, dilansir detikJabar, Senin (22/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mediasi itu diinisiasi Bareskrim sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 mengenai penanganan kasus melalui alternative dispute resolution (ADR). Ridwan Kamil, kata Muslim, menghormati soal agenda mediasi itu meskipun dipastikan tidak hadir di Bareskrim.
"Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena Pak RK tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan," ungkapnya.
"Namun Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai dengan selesai," tambahnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Amarah Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak RK':
(eva/idh)