Polisi meningkatkan status pemuda berinisial A (36) di kasus kematian ibu kandungnya, RKZ (72), di Cengkareng, Jakarta Barat. A ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sudah, sudah jadi tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
A ditetapkan jadi tersangka sejak Sabtu (30/10) yang lalu. Bintang menyebut tersangka tidak hanya sekali saja menganiaya ibu kandungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua juga ditemukan bukti di situ ada tripleks yang biasa digunakan oleh pelaku sempat memukuli ibunya dan dia juga mengakui sendiri," jelas Bintang.
Selain itu, hasil visum dari jenazah korban memperlihatkan banyak sekali luka lebam. Terlebih, kebanyakan lebam tersebut berada di sekitar kepala.
"Memang itu terdapat banyak lebam luka di kepala segala macam itu karena adanya kekerasan dan memang keyakinan penyidik kan dia memang tinggal berdua di situ," kata Bintang.
Hasil Kejiwaan Belum Keluar
Sebelumnya, polisi menyatakan pelaku diduga gangguan jiwa. Hal ini diketahui dari beberapa saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian.
Tersangka juga telah menjalani observasi kejiwaan di RS Polri, tapi hasilnya belum keluar.
"Iya gitu (ada gangguan jiwa). Tapi ini kan masih kita dalami ya hasil pemeriksaan dari Kramat Jati ya. Tapi sebelumnya emang yang bersangkutan kan pernah dirawat di RS Jiwa Grogol," kata Bintang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Terkait penahanan terhadap A, polisi masih akan berkoordinasi dengan pihak Dinsos, keluarga, dan kejaksaan setempat.
"Nanti kita berkoordinasi dengan Dinsos dan pihak keluarga dan dari jaksa nanti untuk kita gelarkan lagi. Nanti kita dalami lagi ya apa perlu kita lakukan penahanan atau tidak nanti setelah dilakukan observasi dari rumah sakit ya," ucap Bintang.
Diberitakan sebelumnya, seorang Ibu ditemukan tewas di rumahnya yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat. Ibu tersebut tewas diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang menderita gangguan jiwa.
Pada pukul 10.00 WIB, terduga pelaku berinisial A (36) melaporkan penemuan mayat tersebut ke tetangganya. Dia melapor bahwa sang ibu terjatuh kemudian meninggal.
Polisi menduga sang anak telah melakukan penyerangan kepada ibunya. Ini disebabkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan yang jika telat mengkonsumsi obat-obatan penyakitnya akan kambuh.