KPK memberikan penghargaan kepada sejumlah pelapor gratifikasi. Para sosok itu ada yang menjabat sebagai kepala desa hingga seorang direktur utama dari badan usaha milik daerah atau BUMD.
"Tidak mudah bapak ibu sekalian untuk menolak gratifikasi, bahkan melaporkan gratifikasi," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021 yang disiarkan langsung dalam kanal YouTube KPK RI, Senin (6/12/2021).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia atau Hakordia 2021. Ada 4 kategori penghargaan yang diberikan yaitu kategori pelapor gratifikasi inspiratif, kategori insan UPG atau Unit Pengendali Gratifikasi, kategori Jaga Data Challenge, dan Jaga Maskot Challenge.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alexander sempat menceritakan mengenai dekatnya urusan gratifikasi dengan para penyelenggara negara. Alexander mencontohkan adanya seorang aparatur sipil negara atau ASN yang sering melakukan transaksi secara tunai.
"Banyak sekali yang kami temui ketika kami melakukan klarifikasi atau melihat LHKPN, ternyata di rekeningnya banyak sekali transaksi yang sifatnya tunai. Rutin setiap bulan dia menyetor uang secara tunai. Ini kan menjadi kecurigaan," ucap Alexander.
Ketika diklarifikasi KPK, ASN itu disebut Alexander mengaku bila uang yang diterimanya adalah gratifikasi. Pada akhirnya ASN itu diserahkan ke atasannya untuk mendapatkan sanksi.
"Harus ada sanksi dong. Kan dia mengakui gratifikasi setelah kita klarifikasi, bukan atas kesadaran sendiri," imbuh Alexander.
Alexander lantas menyampaikan para pemenang penghargaan gratifikasi sesuai kategori masing-masing. Berikut datanya:
Simak Video 'Survei Indikator: TNI Paling Dipercaya Publik, KPK di Posisi ke-5':
Pemenang Penghargaan Kategori Pelapor Gratifikasi Inspirasi 2021
1. Aisyah selaku Kepala Desa Sungup Kanan, Kotabaru, Kalimantan Selatan
Aisyah melaporkan penerimaan uang sebesar Rp 50 juta dari perusahaan tambang batubara.
2. Khaerulah selaku Tenaga Administrasi Honorer di SD Panunggangan 4 Cibodas, Tangerang
Khaerulah melaporkan penerimaan uang sebesar Rp 1 juta dari orang tua siswa yang dikumpulkan secara kolektif sebagai ucapan terima kasih atas pemberian bantuan siswa dari Program Indonesia Pintar.
3. Rifqi Abdillah selaku Staf Kantor Kecamatan Pakuniran, Probolinggo, Jawa Timur
Rifqi melaporkan penerimaan gratifikasi sebanyak 25 kali dari tahun 2016 sampai tahun 2021 dari para mitra dan kepala desa terkait monitoring dana desa.
4. Anggi Wicaksono selaku Staf Teknis Imigrasi yang diperbantukan pada Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi
Anggi melaporkan 1 unit jam tangan merek Rolex dari salah seorang WNI perempuan terkait pengurusan visa.
5. Heriyanto selaku PNS di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Heriyanto melaporkan penerimaan uang sebesar SGD 10 ribu dari pengguna layanan izin pengusaha tambang batubara.
6. Arief Nasrudin selaku Direktur Utama PD Pasar Jaya DKI Jakarta
Arief melaporkan 1 unit telepon seluler merek Samsung Z Fold 2 senilai Rp 30 juta dari seorang pengusaha dan teman SMA.
7. Seorang PNS yang enggan disebutkan namanya
Dia menerima sepeda anak dari keluarga dan kerabat dekat.
Pemenang Penghargaan Kategori Insan UPG 2021
1. Musdalipa selaku pegawai Inspektorat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Dia membangun generasi masa depan yang paham gratifikasi di 100 sekolah di wilayahnya.
2. Achmad Nasution selaku pegawai Inspektorat Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dia menginisiasi upaya pencegahan dengan menghapus gratifikasi berupa fee perbankan di Kabupaten Boyolali.
3. Badrul selaku pegawai Inspektorat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dia membangun integritas dengan penyebaran pesan tentang gratifikasi ke pelosok Sumenep dengan kearifan lokal.
Pemenang Jaga Data Challenge 2021
Kategori mahasiswa
Politeknik Statistika STIN PVDV2: Muhammad Zulkarnain, Eko Putra Wahyuddin, Nur Ulum Rahmatulloh.
Kategori umum
Tim anak ayam: Triajeng Nuraisah, Hans Gustav Otita, Melyana Pangestu, Eric Wijaya.
Pemenang jaga maskot challenge 2021
Udinkarno, Soppeng, Sulawesi Selatan.