Dua Kecelakaan Bus dalam 2 Hari, Dirut TransJakarta Minta Maaf

Dua Kecelakaan Bus dalam 2 Hari, Dirut TransJakarta Minta Maaf

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 04 Des 2021 16:07 WIB
Dirut TransJakarta, Yana (Wildan-detikcom)
Dirut TransJakarta Yana (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Dua kecelakaan bus TransJakarta terjadi dalam dua hari berturut-turut. Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, M Yana Aditya, meminta maaf.

"Saya atas nama direksi TransJakarta mohon maaf terkait adanya kecelakaan hari Kamis dan Jumat kemarin," kata Yana di kantor PT TransJakarta Jl Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Sabtu (4/12/2021).

Yana mengatakan pihaknya masih menunggu investigasi kepolisian terkait penyebab kecelakaan itu. Dia mengatakan TransJakarta menyerahkan kasus ini ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya dalam urusan kepolisian. Jadi kita juga coba nunggu investigasi penyebab kecelakaan," ujarnya.

Yana mengatakan pihaknya juga akan melakukan audit menyeluruh bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Audit dilakukan mulai aspek berlalu lintas hingga Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

"Minggu depan, mungkin hari Selasa atau Rabu, kita akan mulai auditnya di sini. Mulai kondisi lalu lintas, pengemudi, dan yang lainnya," kata dia.

ADVERTISEMENT

Yana mengatakan pihaknya akan terbuka terhadap rekomendasi yang diberikan. Dia menargetkan kinerja TransJakarta semakin baik ke depannya.

"Jadi kita terbuka, nanti ada rekomendasi yang bisa dibuka juga, apa perbaikannya. Nah, perbaikan ini akan kita jadikan masukan untuk perbaikan TJ ke depan." ujarnya.

Selain itu, Yana tak banyak bicara soal perombakan direksi. Menurutnya, perombakan direksi merupakan kewenangan pemegang saham, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

"Tentang audit kinerja, itu sudah biasa dilakukan pemegang saham. Kami direksi diangkat dan diberhentikan oleh pemegang saham," ucap Yana.

Direktur Teknik dan Fasilitas PT TransJakarta Yoga Adiwinarto mengatakan setiap pengemudi bus TransJakarta hanya bertugas selama 8 jam. Dia mengatakan pengemudi bus TransJakarta tidak boleh bekerja dua kali dalam sehari setelah sifnya selesai.

"Terkait shift itu, seusai dengan ketentuan, istirahat nya cukup, bertugas selama 8 jam. Mereka tidak boleh double shift. Kami memastikan hal itu dilaksanakan, tidak boleh ada yang melebihi. Sehingga nanti dampaknya pada safety," katanya.

Yoga juga mengatakan pihaknya melakukan tes medis secara rutin kepada para sopir. Selain itu, katanya, para sopir juga bakal mengikuti tes urine secara acak.

"Karena kita tahu pramudi kerjanya cukup berat, kadang kan tensi itu sangat penting, apakah tiba-tiba mereka terkena hipertensi atau seperti apa, itu bagian dari yang rutin kita lakukan," ucapnya.

Selain itu, TransJakarta juga telah mengatur batas kecepatan bus saat beroperasi. Bus tidak boleh melaju lebih dari 50 Km per jam.

Sebelumnya, bus TransJakarta menabrak Pos Lantas di PGC pada Kamis (2/12). Akibatnya, Pos Lantas tersebut hancur. Bus juga mengalami kerusakan.

Pada Jumat (3/12), bus TransJakarta kembali mengalami kecelakaan. Bus menabrak separator pemisah busway di Jl Sudirman. Akibatnya, separator dan bus mengalami kerusakan.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads