Andika kemudian menyampaikan TNI memastikan akan memproses hukum setiap anggota TNI yang terbukti terlibat bentrok. Menurutnya, proses hukum adalah cara paling ampuh untuk membuat anggota jera.
"Tapi, kalau sudah terjadi, apa boleh buat. Nggak boleh juga, terjadi ya sudah proses hukum. Karena apa? Itulah cara satu-satunya supaya semua pihak tidak akan mengulangi lagi," tegas Andika.
"Sebab, kalau (anggota berdamai), kembali lagi salaman, olahraga, hanya begitu-begitu saja, apakah... Ya mereka menyesali, tapi akan lebih kena kalau memang konsekuensinya beneran," lanjut dia.
Diketahui beberapa waktu lalu bentrok di antara TNI-Polri terjadi di Papua. Saat itu personel TNI dari Satgas Nanggala Kopassus dan personel Polri dari Satgas Amole (Brimob) terlibat bentrok karena kesalahpahaman soal rokok.
(aud/idh)