Fahri mengatakan presidential threshold saat ini menyebabkan calon presiden (capres) potensial terkendala karena capres yang diajukan oleh partai atau gabungan partai sebesar 20 persen. Fahri menyebut sumber potensi kepemimpinan dengan berbagai keberagaman harus bisa digali, terutama dari daerah.
"Untuk itu, aturan presidential threshold 20 persen harus dihapuskan karena menghambat putra-putri daerah maju menjadi calon presiden. Putra-putri bangsa ini harusnya difasilitasi untuk tampil ke kancah nasional sebagai Presiden Republik Indonesia mendatang," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/12/2021).
Jika presidential threshold dihapus, menurut Fahri, akan ada tokoh lain yang tampil dari beragam provinsi, bukan hanya dari Jakarta atau di Pulau Jawa. Menurutnya, akan ada banyak putra-putri Indonesia, mulai Sabang sampai Merauke, yang layak menjadi presiden.
"Karena itu, pemerintah pusat jangan lagi menyumbat aspirasi dari daerah. Biarkan daerah mengajukan pasangan capres-cawapresnya sendiri-sendiri," ujar Fahri.
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu mengatakan diskusi yang membahas soal presidential threshold itu penting untuk diutamakan supaya mencari cara agar infrastruktur ini tidak membatasi tampilnya putra-putri daerah terbaik untuk bangsa.
"Daripada kita merekayasa proses pemilihan kepemimpinan secara tidak aspiratif dan hanya mengandalkan infrastruktur yang telah dimodifikasi untuk membatasi tampilnya putra-putri bangsa Indonesia di penjuru Tanah Air kita. Sekali lagi, aspirasi dari daerah jangan disumbat," ungkap Fahri.
Simak juga Video: Ramai-ramai Parpol Buka Pintu untuk Ridwan Kamil
(yld/idh)