Di usianya yang sudah lanjut, Rodiah harus berurusan dengan polisi. Ibu berusia 72 tahun ini dipolisikan kelima anaknya karena persoalan harta warisan.
Polisi kemudian mengundang Rodiah untuk memberikan klarifikasi. Meski begitu, polisi mengedepankan upaya restorative justice.
Dengan batuan kursi roda, Rodiah mendatangi Polres Metro Bekasi pada Senin (29/11) ditemani tiga anak lainnya. Rodiah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi soal dugaan penggelapan tanah yang dituduhkan kelima anaknya.
Rodiah tidak dapat menyembunyikan rasa sedihnya karena dilaporkan lima anaknya. Betapa tidak, kelima anaknya itu tak lain dan tak bukan adalah anak kandung yang ia besarkan sendiri.
"Lima anak saya yang melaporkan saya Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah, seraya menangis, seperti dilansir Antara, Jumat (3/12).
Awal Mula Rodiah Dipolisikan Anak
Rodiah merasa terluka hatinya setelah dilaporkan anaknya. Kelima anaknya melaporkannya ke sana-kemari.
"Sakit (perasaan) saya... Sonya (anak pertama Rodiah) melaporkan Ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya Ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah.
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah mengaku sering kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya. Rodiah merasa seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan oleh kelima anaknya itu.
"Anak Ibu ada delapan. Yang tiga ikut sama Ibu. Yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin batu sampai Ibu dipaksa tanda tangan," katanya.
Rodiah kini hanya bisa berpasrah diri. Dia menyerahkan segalanya kepada Sang Pencipta.
Lihat juga video 'Ibu di Boyolali Digugat 2 Kali oleh Anak Kandung Terkait Hibah Tanah!':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mei/mei)