Tim seleksi anggota KPU dan calon anggota Bawaslu telah mengumumkan daftar nama yang lolos seleksi tahap dua. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajak publik ikut mengecek rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu itu.
"Terhadap para calon yang berlatar belakang penyelenggara, publik diharapkan ikut memeriksa rekam jejak dan kinerja mereka sebagai penyelenggara. Apakah mereka telah mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara bertanggung jawab ataukah sebaliknya tidak cukup layak untuk menjadi anggota KPU atau Bawaslu," kata anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Titi mengatakan 80 persen dari 28 nama yang lolos sebagai calon anggota KPU memiliki latar belakang penyelenggara pemilu. Sementara itu, menurutnya, 65 persen dari 20 nama yang lolos seleksi calon anggota Bawaslu juga punya latar belakang penyelenggara Pemilu.
"Lebih dari 80 persen nama yang lolos seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi calon anggota KPU adalah mereka yang berlatar belakang penyelenggara Pemilu. Meskipun ada beberapa di antaranya berstatus sebagai mantan penyelenggara. Sedangkan di Bawaslu tercatat 65 persen yang berlatar belakang penyelenggara Pemilu, baik anggota Bawaslu ataupun KPU. Ini menandakan nama-nama yang ada didominasi oleh orang-orang dalam KPU dan Bawaslu. Tidak banyak unsur di luar penyelenggara yang lolos tahapan seleksi ini," kata Titi.
Dia menilai partisipasi publik sangat diperlukan untuk mengetahui rekam jejak para calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu tersebut. Dia menyebut KPU dan Bawaslu nantinya harus diisi orang yang profesional dan berintegritas.
"Partisipasi publik sangat diperlukan untuk mengawal para calon agar yang terpilih benar-benar sosok profesional, kredibel, kompeten, dan berintegritas. Apalagi mengingat tantangan pemilu 2024 sangatlah besar dan kompleks," kata Titi.
"Bukan hanya dari aspek teknis, tapi kompetisi yang sengit dan cenderung membelah, juga bisa memicu tambahan beban bagi penyelenggara karena berbagai ekses ikutan yang bisa merugikan KPU. Sebut saja fitnah dan hoaks pemilu yang menyasar KPU dan jajarannya pada Pemilu 2019 lalu," sambungnya.
Simak juga video 'Panitia Jelaskan Penyebab Calon Anggota KPU-Bawaslu Tak Lolos Seleksi':
(dwia/haf)