Polda Metro Ungkap Komunikasi Ipda OS-Pria O Sebelum Insiden Penembakan

Polda Metro Ungkap Komunikasi Ipda OS-Pria O Sebelum Insiden Penembakan

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 04 Des 2021 05:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan soal 20 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan usai demo di DPR, Kamis (25/11/2021).
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rakha Arlyanto/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro mengungkap komunikasi antara Ipda OS dan pria O sebelum insiden penembakan di exit Tol Bintaro terjadi. Polisi menegaskan permintaan bantuan pria O terhadap Ipda OS bersifat personal.

Sebelumnya memang sempat tersiar kalau pria O ini salah satu staf Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Namun hal ini dibantah oleh Polda Metro Jaya.

"Tidak ada kaitannya sama sekali, itu nggak ada kaitannya. Tidak ada ini kaitannya, ini hanya hubungan personal antara Ipda OS dan Saudara O. Tidak ada kaitannya dengan yang ditanyakan, dengan Ketua DPRD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengaku, dari pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini, tidak pernah tersebut nama Prasetio Edi yang diucapkan oleh pria O. Zulpan menyebut, Ipda OS merespons permintaan bantuan pria O hanya karena hubungan pertemanan saja.

"Dalam pembicaraan mereka, komunikasi juga tidak ada menyebut nama itu, jadi tidak ada. Hanya hubungan personal melibatkan mereka berdua. Perlu diluruskan itu," ujar Zulpan.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas kita pada materi, materi kasus, tidak ada yang menyangkut orang lain, hanya hubungan personal antara O dan OS. Jadi nggak ada keterlibatan pejabat-pejabat publik yang lain. Perlu diluruskan ini," terang Zulpan.

Ipda OS Dicopot

Buntut insiden penembakan itu, Ipda OS dicopot dari kesatuannya sebagai anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Ipda OS dicopot agar fokus menjalani pemeriksaan.

"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana. Dalam rangka pemeriksaan intensif, kan dilakukan pemeriksaan intensif. Artinya, dia tidak bisa melakukan tugas seperti biasa," kata Zulpan.

Tonton video 'Alasan Ipda OS Lakukan Penembakan di Exit Toll Bintaro':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikut

Zulpan belum memerinci sejak kapan Ipda OS dinonaktifkan dari satuannya. Namun dia mengatakan Ipda OS tidak ditahan selama pemeriksaan berjalan.

"(Ipda OS) tidak ditahan. Itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka. Sekarang secara maraton masih terus diperiksa. Tentunya melelahkan juga bagi yang bersangkutan. Tapi kan kami ingin transparan kasus ini, seobjektif mungkin," ujar Zulpan.

Dua orang jadi korban penembakan Ipda OS. Dua orang itu bernama M Aruan dan Poltak Pasaribu. Korban Poltak Pasaribu dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit

Namun Ipda OS tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Sebab, belum berstatus tersangka.

"Tidak ditahan. Itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan proses pemeriksaan kepada Ipda OS saat ini masih berlangsung. Pemeriksaan itu dilakukan di Propam Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun hingga saat ini belum ada keputusan akhir dari pemeriksaan tersebut. Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami penembakan oleh Ipda OS ini.

"Sekarang prosesnya belum selesai, artinya masih berproses. Karena kan di situ kan di samping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti atau pun barang bukti yang ditemukan di TKP. Seperti kendaraan yang tertembak, itu dicocokkan dengan senjatanya," terang Zulpan.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya masih membutuhkan pemeriksaan mendalam dalam rangka pembuktian dalam kasus penembakan tersebut.

"Tentunya kan ada uji balistik, betul nggak dia ngaku misalnya dia nembak berapa kali ke udara. Nembak mobilnya yang kena dua orang, sama nggak sama selongsong yang ditemukan, proyektilnya bagaimana? Apakah ngaku tiga tapi tembakannya enam, itulah yang memerlukan waktu ya. Itu kan melibatkan labfor," beber Zulpan.

"Jadi Propam belum selesai meriksanya. Kalau sudah selesai periksanya, baru nanti Propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar," tambahnya.

Halaman 3 dari 2
(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads