Dicopot Usai Penembakan di Jaksel, Ipda OS Berstatus Terperiksa-Tak Ditahan

Dicopot Usai Penembakan di Jaksel, Ipda OS Berstatus Terperiksa-Tak Ditahan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 19:42 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ipda OS, pelaku penembakan di exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dicopot dari satuannya di PJR Ditlantas Polda Metro. Namun Ipda OS tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya.

"Tidak ditahan. Itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

Zulpan mengatakan proses pemeriksaan kepada Ipda OS saat ini masih berlangsung. Pemeriksaan itu dilakukan di Propam Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga saat ini belum ada keputusan akhir dari pemeriksaan tersebut. Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami penembakan oleh Ipda OS ini.

"Sekarang prosesnya belum selesai, artinya masih berproses. Karena kan di situ kan di samping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti atau pun barang bukti yang ditemukan di TKP. Seperti kendaraan yang tertembak, itu dicocokkan dengan senjatanya," terang Zulpan.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Polda Metro Jaya masih membutuhkan pemeriksaan mendalam dalam rangka pembuktian dalam kasus penembakan tersebut.

"Tentunya kan ada uji balistik, betul nggak dia ngaku misalnya dia nembak berapa kali ke udara. Nembak mobilnya yang kena dua orang, sama nggak sama selongsong yang ditemukan, proyektilnya bagaimana? Apakah ngaku tiga tapi tembakannya enam, itulah yang memerlukan waktu ya. Itu kan melibatkan labfor," beber Zulpan.

"Jadi Propam belum selesai meriksanya. Kalau sudah selesai periksanya, baru nanti Propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar," tambahnya.

Simak di halaman berikutnya: status Ipda OS....

Lihat Video: Jadi Pelaku Penembakan, Polisi PJR Polda Metro Belum Ditetapkan Tersangka

[Gambas:Video 20detik]



Status Terperiksa

Penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Ditreskrimum pun belum memutuskan Ipda OS sebagai tersangka penembakan yang telah menewaskan satu orang.

"Belum juga statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka, masih sebagai terperiksa. Penyidikan juga oleh penyidik dari Krimum belum tuntas," tutur Zulpan.

Ipda OS Dicopot

Ipda OS telah dicopot dari kesatuannya. Pencopotan Ipda OS dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadapnya.

"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif. Kan dilakukan pemeriksaan artinya dia tidak melakukan tugas sepetti biasa," tutur Zulpan.

Kasus penembakan yang dilakukan Ipda OS di exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat (27/11). Kasus itu bermula dari laporan pria berinisial O yang mengaku dikuntit oleh tiga kendaraan.

Pria berinisial O lalu menelepon Ipda OS yang merupakan anggota satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Ipda OS yang berniat melindungi pria O kemudian menembak dua pria, Poltak Pasaribu dan M Aruan. Korban Poltak Pasaribu dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads