BEM Unsri Bantah Hambat Tim Etik Temui Mahasiswi Diduga Dicabuli Dosen

ADVERTISEMENT

BEM Unsri Bantah Hambat Tim Etik Temui Mahasiswi Diduga Dicabuli Dosen

M Syahbana - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 20:26 WIB
Presiden BEM KM Unsri, Dwiky Sandy saat ditemui di Polda Sumsel (Prima Syahbana/detikcom)
Presiden BEM KM Unsri, Dwiky Sandy. saat ditemui di Polda Sumsel. (Prima Syahbana/detikcom)
Palembang -

Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) menuding BEM KM Unsri berupaya menghambat kerja tim etik saat mengusut kasus dosen diduga mencabuli mahasiswi. BEM Unsri membantah hal itu.

"Kita bukan menghambat, tapi mempertanyakan hak kami selalu penerima kuasa dari korban," kata Presiden BEM KM Unsri, Dwiky Sandi, kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Dwiky mengatakan BEM Unsri yang disebutnya menerima kuasa dari kedua mahasiswi pelapor dugaan pelecehan sempat mendapat perlakuan tidak mengenakan. Dia menyebut pihak Dekanat pernah mengusir pihaknya saat mendampingi korban.

"Kita dari BEM mau mendampingi korban saat pemanggilan tapi pihak Dekanat justru mengusir kami," kata Dwiky.

"Kami memutuskan untuk walkout saat korban mau diperiksa oleh pihak Dekanat. Kami tidak diizinkan dari BEM selaku pendamping korban yang memiliki surat kuasa, tidak diperkenankan masuk ke ruang pemeriksaan bahkan keluarga korban pun tidak diizinkan," sambungnya.

Dia juga menepis tudingan tanda tangan palsu pada surat laporan dari kedua korban yang diterima tim etik. Dwiky menyebut tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan asli pelapor.

"Tidak ada pemalsuan tanda tangan, itu bisa kami pertanggungjawabkan," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor 1 Unsri Zainuddin menuding BEM KM Unsri berupaya menghambat kerja tim etik saat mengusut kasus dosen diduga cabuli mahasiswi. BEM Unsri disebut seolah-olah menghalangi tim etik ketika hendak menemui mahasiswi mengaku korban.

"Dari awal hingga saat ini kita tim etik mendapat kesulitan untuk mengambil keterangan kedua mahasiswi tersebut secara langsung, seperti dihalang-halangi oleh BEM," kata Zainuddin kepada wartawan, Jumat (3/12).

Dia juga mengatakan tanda tangan pada surat pengaduan dugaan pencabulan yang dilaporkan mahasiswi itu diduga palsu. Menurutnya, tanda tangan yang diberikan di atas meterai berbeda.

"Kita menduga surat pengaduan dugaan pelecehan yang dilaporkan kedua mahasiswi ke tim etik itu tanda tangannya diduga palsu, karena di laporan yang dibuat di atas meterai tanda tangannya berbeda. Sampai saat ini belum ada klarifikasi dari kedua mahasiswi tersebut," ujarnya.

Sejauh ini polisi sudah menerima tiga laporan terkait dugaan pelecehan seksual oleh dosen Unsri. Ada tiga mahasiswi yang melapor menjadi korban dengan dua terlapor adalah dosen.

Pihak Unsri telah mencopot dosen berinisial A dari jabatan kepala jurusan (kajur). Pencopotan dilakukan oleh Rektorat Unsri setelah dosen A mengakui perbuatannya.

(haf/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT