Kasus Pelecehan di Unsri: 3 Mahasiswi Jadi Korban, 2 Dosen Dilaporkan

Kasus Pelecehan di Unsri: 3 Mahasiswi Jadi Korban, 2 Dosen Dilaporkan

Prima Syahbana - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 14:07 WIB
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni (Prima/detikcom)
Palembang -

Polisi menerima dua laporan baru dari dua mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), inisial C dan F, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual staf Unsri. Polisi merinci staf Unsri tersebut merupakan seorang oknum dosen.

"Informasi yang baru kita dapat ya seperti itu, dua mahasiswi fakultas ekonomi itu mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh staf Unsri yang merupakan oknum pengajar atau dosen, lewat WhatsApp," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (3/12/2021).

Masnoni mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mengambil keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penyelidikan terus berjalan, di antaranya mengambil keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti," katanya.

Sementara itu, BEM KM Unsri mengatakan salah satu pelapor inisial C yang hendak melakukan yudisium pada hari ini namanya malah mendadak hilang. Nama C, yang telah terdaftar sejak dua hari lalu sebagai peserta yudisium di Fakultasnya, semalam mendadak hilang setelah korban melapor ke Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

"Kemarin ada namanya, sampai semalam namanya dicoret dan mendadak dihilangkan. Kami kurang paham apa alasannya hingga pihak fakultas membatalkan hal itu," katanya Presiden BEM KM Unsri Dwiki Sandy.

Selain namanya yang tidak ada di daftar mahasiswa yang diyudisium, sambungnya, nama beserta kursinya di ruangan tempat dirinya akan di yudisium pun juga diduga tidak ada.

"Padahal korban ini sudah mendapatkan undangan yudisium pagi ini dari kemarin. Korbannya tadi datang setelah di lokasi dirinya kaget namanya telah ditiadakan," kata Dwiki.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Olah TKP Pelecehan di Unsri: Korban Dipaksa Pegang Kemaluan Dosen!

[Gambas:Video 20detik]




Sebelumnya, polisi tengah mengusut laporan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial DE (22) yang diduga dicabuli dosennya saat meminta tanda tangan skripsi. Hari ini polisi kembali menerima laporan dua mahasiswi Unsri lain yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual staf Unsri.

"Iya, laporan dua mahasiswi yang mengaku dicabuli staf Unsri sudah kita terima, baru hari ini," ucap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (1/12/2021).

Masnoni mengatakan, dalam laporannya, kedua mahasiswi itu mengaku mengalami pelecehan seksual melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA). Laporan ini, kata dia, berbeda dengan kasus mahasiswi berinisial DR, yang diterima pada Senin (29/11).

"Modusnya menurut keterangan dari pelapor, terlapor melakukan pelecehan seksual via handphone dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada korban," ungkapnya.

Dia mengatakan akan mengungkap semua laporan dengan berhati-hati. Pihaknya terus mendalami dugaan kasus tersebut.

"Kita tak bisa buru-buru. Nanti kita lihat perkembangan dari hasil penyidikannya," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads