RGS, anggota DPRD Tangerang Fraksi Gerindra, membantah tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Melalui pengacaranya, Iyus Hambali, RGS mengungkapkan pemicu kejadian adalah rebutan kunci mobil.
"Ini hanya unsur ketidaksengajaan. Awalnya cekcok mulut, itu juga pertama kali. Itu hanya perebutan kunci mobil, tarik-menarik, terus tidak sengaja kebentur pintu atau tembok gitu. Jadi ada bekas benjolan di jidat sebelah kirinya," kata Iyus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/12/2021).
Iyus mengklaim kliennya juga tidak melakukan kekerasan secara verbal. Menurutnya, persoalan kliennya itu murni cekcok masalah rumah tangga.
"Pemukulan dengan sengaja tidak ada, apalagi penggunaan alat juga tidak ada. Cuma itu saja yang dilaporkan dari BAP yang saya baca, tidak ada kerasan verbal. Itu awalnya perebutan kunci karena sama-sama kencang narik kunci itu ya, tanpa sengaja terbentur tembok itu benjol," tambah Iyus.
Tak Ditahan
Iyus mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya yang telah berstatus sebagai tersangka. Permohonan itu dikabulkan polisi.
"Alhamdulillah permohonan kami dikabulkan untuk tidak ditahan," katanya.
Lebih lanjut, Iyus menyebutkan kliennya masih berstatus suami korban. Hanya, keduanya kini tidak tinggal serumah.
"Sampai saat ini, menurut informasi dari klien kami, istrinya tinggal bersama orang tuanya. Tapi status masih suami-istri. Menurut informasi dari klien kami, semenjak kejadian itu sang istri dijemput oleh keluarganya," jelas Iyus.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/mea)