Hal yang sama terkait penyelidikan dari pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka yang disematkan kepada Ipda OS atas tindakan penembakan yang dilakukannya.
"Belum juga, statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka. Masih sebagai terperiksa. Penyidikan juga oleh penyidik dari Krimum belum tuntas," tutur Zulpan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS terjadi pada Jumat (27/11) di exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Saat itu Ipda OS mengaku membantu pria berinisial O yang melapor kepadanya tengah dibuntuti oleh tiga kendaraan dari Sentul.
Dua orang kena tembak Ipda OS. Dua orang itu bernama M Aruan dan Poltak Pasaribu. Korban Poltak Pasaribu dinyatakan meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit.
(ygs/mea)