Petugas gabungan membubarkan kontes waria yang menggunakan izin hajatan khatam Al-Qur'an di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). PP Muhammadiyah mengingatkan bahwa kontes waria tidak sesuai dengan budaya di Indonesia.
"Kondisi Indonesia yang punya kebudayaan khusus, mungkin belum atau tidak tepat ada kontes waria, karena kita budaya yang masih mengakui laki-laki dan perempuan," kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Dadang pun mendukung langkah kepolisian yang membubarkan acara kontes waria itu. Terlebih, acara itu menimbulkan kerumunan karena situasi masih pendemi Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tidak baik, saya setuju lah polisi membubarkan mereka, apalagi sekarang kontes-kontes begitu di suasana pendemi gini kan kurang bagus," sebutnya.
Dadang juga menyayangkan kontes waria yang berkedok izin khatam Al-Qur'an itu. Dia menekankan bahwa kontes waria tidak lazim di Indonesia.
"Di samping juga kan terus terang saja kontes itu tidak lazim juga kontes waria, apalagi memakai kedok hajatan khatam Al-Qur'an," sebutnya.
Dadang menyadari bahwa izin memang bisa diberikan jika untuk hajatan khatam Al-Qur'an. Menurutnya pihak berwenang juga bisa memberikan sanksi kepada panitia.
"Kalau minta izinnya untuk itu (hajatan) pantas diberi izin, tapi kenyataannya tidak sesuai dengan permohonan izinnya mungkin dikenai sanksi dan dicabut izinnya," sebutnya.
Hajatan Disusupi Kontes Waria
Petugas gabungan membubarkan kontes waria yang berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), karena tak sesuai dengan izin. Panitia kontes waria ini rupanya mengajukan izin kepada perangkat lingkungan sekitar untuk mengadakan acara khatam Al-Qur'an.
Kontes berlangsung di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Selasa (30/11), sekira pukul 22.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung, para penonton tampak berkerumun.
Simak video 'Bantahan Panitia Gelar Kontes Waria di Tengah Hajatan Khatam Al-Quran':
Simak berita selengkapnya pada halaman berikut.