Cara Membuat Kartu Identitas Anak
Sementara itu, untuk mengetahui cara membuat Kartu Identitas Anak di Jakarta, dukcapil.jakarta.go.id menyediakan situs Alpukat Betawi. Berikut cara membuat kartu identitas anak di situs Alpukat Betawi yang dapat diakses di https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/. Simak langkah-langkahnya berikut ini :
- Klik Tambah Permohonan
- Klik Cetak di kolom nama anak yang diajukan
- Isi kolom Anak Ke lalu klik Selanjutnya
- Beri tanda centang Dokumen Persyaratan lalu masukkan SMS Phone. Kemudian klik Simpan
- Klik Browse dan cari dokumen yang telah disiapkan yaitu Kutipan Akta Kelahiran
- Pilih Service Point serta Tanggal untuk pengambilan dokumen. Klik Kirim Permohonan Jadwal
- Klik Ya jika tidak ada perubahan
- Tutup pesan yang ditampilkan
- Klik gambar printer untuk menampilkan serta mengunduh surat permohonan
Demikian informasi mengenai kegunaan kartu identitas anak dan cara membuatnya. Para orang tua perlu memperhatikan detil informasinya agar segera dapat membuat identitas resmi anak-anak mereka.
(izt/imk)