Teknis & Prosedur Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

ADVERTISEMENT

Teknis & Prosedur Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Angga Laraspati - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 19:14 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia
Foto: Tangkapan layar
Jakarta -

BPOM telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk pemberian vaksinasi bagi anak-anak 6-11 tahun. Lalu seperti apa teknis dan prosedur vaksinasi anak-anak 6-11 tahun tersebut?

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kerja sama dengan ITAGI untuk menyusun teknis pelaksanaan. Karena menurutnya, selain masih ada orang tua yang ragu, Kemenkes dan ITAGI masih harus menyiapkan beberapa kondisi yang harus diperhatikan terlebih dahulu.

"Ada beberapa kondisi yang harus kita lihat bersama, pertama bagaimana kita bisa memberikan vaksinasi sebaik mungkin, bagaimana menangani misalnya efek sampingnya karena biasanya anak umur segini (6-11 tahun) tidak tahu apakah dia sakit pusing demam. Dia cenderung akan masih lari-lari masih main-main, sehingga perlu orang tuanya yang bisa lebih aware dengan kondisi efek samping tersebut," imbuh dr. Nadia dalam Talk show yang disiarkan YouTube BNPB, Senin (8/11/2021).

Kedua adalah mempertimbangkan anak untuk mendapatkan vaksinasi, sebab ada anak-anak yang memiliki penyakit bawaan dan hal tersebut harus diperhatikan lebih lanjut karena risiko mereka jauh lebih besar daripada anak yang sehat.

Sementara itu, untuk rentan waktu dan dosisnya, dr. Nadia mengatakan vaksinasi anak 6-11 tahun menggunakan vaksin Sinovac dengan rentan waktu 2 kali penyuntikan. Sama seperti orang dewasa, jarak antara dosis pertama ke dosis kedua adalah 28 hari.

"Untuk dosis, IDAI ini merekomendasikan dosis yang sama dengan dewasa. Jadi, artinya kalau 2 kali dan dosisnya sama dengan dewasa sasarannya 26 juta, berarti kita minimal butuh vaksin 50 juta harus kita upayakan untuk bisa menambah stok vaksin kita saat ini," kata dr. Nadia.

dr. Nadia menuturkan untuk prosedur vaksinasi, Kemenkes menggunakan sistem vaksinasi satu data yang pencatatan pelaporannya membutuhkan nomor induk kependudukan. Oleh karena itu, orang tua diimbau untuk memeriksa kembali nomor NIK anaknya masing-masing mumpung vaksinasi untuk anak 6-11 tahun belum dimulai.

Bagi orang tua yang masih belum mengetahuinya, bisa mengecek NIK anaknya yang tertera di kartu keluarga. Sehingga orang tua diminta untuk mempersiapkan vaksinasi dengan mengetahui nomor NIK anak.

"Kalau belum ada, silahkan datang ke kecamatan atau kelurahan setempat untuk menanyakan NIK dari anak kita. Karena itu merupakan proses identitas pada saat kita akan memulai vaksinasi dengan menyatakan identitas anak kita melalui penggunaan nomor induk kependudukan tadi," ucap dr. Nadia.

Di sisi lain, untuk pelaksanaan vaksinasi Kemenkes kemungkinan besar akan melakukan kerja sama dengan pihak sekolah yang berkaca dari bulan imunisasi yang kerap digelar oleh sekolah-sekolah. Mekanisme inilah yang akan digunakan untuk melakukan vaksinasi terhadap anak 6-11 tahun.

Sebagai informasi, jadwal pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun belum ditentukan secara pasti. Namun, ditargetkan vaksinasi dilakukan pada awal tahun 2022.

(prf/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT