Ipda OS Belum Ditetapkan Tersangka
Direktur Rekskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, mesti peristiwa penembakan itu benar terjadi dan telah mengakibatkan satu korban tewas, namun pihaknya belum menetapkannya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tubagus mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menetapkan Ipda OS sebagai tersangka karena minim bukti.
"Apakah Ipda O statusnya saat ini sebagai tersangka atau bukan? Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Tubagus.
Respons Dirlantas Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo buka suara soal penembakan anggotanya Ipda OS terhadap dua pria di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Sambodo mengaku prihatin atas kasus yang menimpa anggotanya itu.
"Ya tentu kita prihatin ya, tapi kan nanti kita masih menunggu hasil penyidikan bagaimana sih sebetulnya terjadinya kejadian tersebut," kata Sambodo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/12).
Sambodo menyerahkan sepenuhnya kasus anak buahnya ini kepada penyidik internal Propam Polda metro Jaya dan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya. Termasuk sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada anggota PJR Polda Metro Jaya itu, Sambodo menyerahkan sepenuhnya ke internal.
"Tentu penyidikannya kita serahkan ke Krimum untuk melihat bagaimana motif dan bagaimana terjadinya kejadian tersebut. Semua sudah ditangani oleh penyidik," kata dia.
(mea/mea)