Polisi Ancam Pidana Bila Reuni 212 Ngotot di Patung Kuda

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Des 2021 05:44 WIB
Jakarta -

Menjelang hari H Reuni 212, Kamis (2/12), Persaudaraan Alumni (PA) 212 belum menentukan lokasi setelah ditolak sana-sini. Kegiatan yang semula akan digelar di dua lokasi yakni di Patung Kuda dan Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, terancam batal karena tidak mendapatkan izin.

Semula, PA 212 pede akan menggelar Reuni 212 itu di Masjid Az Zikra, sekaligus untuk menggelar doa bersama atas meninggalnya putera Al. Ustaz Arifin Ilham, Ameer Zikra. Namun, belakangan Yayasan Az Zikra juga menolak karena masih sedang suasana duka.

Sementara panitia juga tidak bisa menggelar Reuni 212 karena terganjal perizinan kepolisian. Kepolisian Daerah Metro Jaya tegas tidak memberikan izin acara Reuni 212.

"Polda Metro tegas tidak akan berikan izin untuk kegiatan ini. Kami sudah sampaikan tidak akan berikan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11).

Zulpan mengatakan izin keramaian diterbitkan oleh pihak kepolisian. Namun, dalam penerbitan ini, panitia acara harus melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan, seperti salah satunya rekomendasi Satgas Covid-19 mengingat situasi saat ini sedang pandemi.

Tak Ada Rekomendasi Satgas COVID-19


Zulpan menjelaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi. Untuk itu, Polda Metro Jaya tidak akan memberikan izin kepada panitia Reuni 212.

"Oleh karena itu, mendasari rekomendasi Satgas COVID yang tidak memberikan rekomendasi kegiatan tersebut, maka Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin," tegas Zulpan.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork