Jakarta -
Menjelang hari H Reuni 212, Kamis (2/12), Persaudaraan Alumni (PA) 212 belum menentukan lokasi setelah ditolak sana-sini. Kegiatan yang semula akan digelar di dua lokasi yakni di Patung Kuda dan Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, terancam batal karena tidak mendapatkan izin.
Semula, PA 212 pede akan menggelar Reuni 212 itu di Masjid Az Zikra, sekaligus untuk menggelar doa bersama atas meninggalnya putera Al. Ustaz Arifin Ilham, Ameer Zikra. Namun, belakangan Yayasan Az Zikra juga menolak karena masih sedang suasana duka.
Sementara panitia juga tidak bisa menggelar Reuni 212 karena terganjal perizinan kepolisian. Kepolisian Daerah Metro Jaya tegas tidak memberikan izin acara Reuni 212.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polda Metro tegas tidak akan berikan izin untuk kegiatan ini. Kami sudah sampaikan tidak akan berikan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11).
Zulpan mengatakan izin keramaian diterbitkan oleh pihak kepolisian. Namun, dalam penerbitan ini, panitia acara harus melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan, seperti salah satunya rekomendasi Satgas Covid-19 mengingat situasi saat ini sedang pandemi.
Tak Ada Rekomendasi Satgas COVID-19
Zulpan menjelaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi. Untuk itu, Polda Metro Jaya tidak akan memberikan izin kepada panitia Reuni 212.
"Oleh karena itu, mendasari rekomendasi Satgas COVID yang tidak memberikan rekomendasi kegiatan tersebut, maka Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin," tegas Zulpan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Ancaman Pidana Jika Tetap Gelar Reuni 212
Polda Metro Jaya telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin Reuni 212. Jika massa ngotot untuk menggelar Reuni 212, Polda Metro Jaya tak akan segan menindak.
"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan, yaitu kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak indahkan hal ini," katanya.
"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan tidak berikan izin. Jadi kepada mereka yang memakskan diri, maka akan kita berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sesuai pidana yang berlaku," tegas Zulpan.
Warga Diimbau Tak Terpancing
Kombes Zulpan mengimbau masyarakat agar tidak berbondong-bondong ke lokasi. Masyarakat diminta pengertiannya untuk tidak ikut menghadiri Reuni 212.
"Masyarakat saya berharap tidak terpancing mengikuti kegiatan ini, karena ini kegiatan yang tidak mendapatkan izin dari pemerintah maupun dari kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12).
Sedianya Reuni 212 akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor. Namun Zulpan memastikan pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin, terlebih setelah Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga tidak memberikan rekomendasi.
"Polda Metro Jaya tidak memberikan izin ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas COVID-19 DKI Jakarta yang sudah mengeluarkan rekomendasi bawah Satgas COVID-19 DKI tidak merekomendasikan kegiatan tersebut. Ini menjadi dasar Polda Metro Jaya tidak memberi izin terhadap Reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah Polda Metro lain," terang Zulpan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Tanda Tanya Lokasi Reuni 212
Kegiatan Reuni 212 yang semula akan digelar di Masjid Az Zikra juga ditolak. Yayasan Az Zikra menolak Reuni 212 digelar di tempatnya karena masih berduka atas meninggalnya Ameer Zikra.
"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Hasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal," bunyi surat tersebut seperti dilihat detikcom, Rabu (1/12/2021).
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Yayazan Az Zikra, H Khatib Kholil, pada hari ini. Surat ini juga ditandatangani atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.
Steering Committee Reuni 212 Slamet Ma'arif mengatakan panitia sedang berunding saat ini. Panitia Reuni 212 sedang mencari lokasi alternatif untuk menggelar Reuni 212.
"Panitia sedang mencari (alternatif lain)," kata Slamet saat dikonfirmasi detikcom terpisah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini