Reuni 212 Tetap Digelar di Patung Kuda Meski Tak Ada Izin Polisi

Reuni 212 Tetap Digelar di Patung Kuda Meski Tak Ada Izin Polisi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 22:47 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya menegaskan tak memberikan izin untuk acara Reuni 212. Namun, Steering Committee Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, menyebut Reuni 212 tetap digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"(Reuni 212 di) Patung Kuda," kata Slamet Ma'arif kepada wartawan menjawab pertanyaan di mana lokasi Reuni 212, Rabu (1/12/2021) malam.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Reuni Aksi 212 Ismail Ibrahim mengirimkan poster terkait Reuni 212 yang tetap digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta. Bertulisan kegiatan besok 'Aksi Super Damai'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di poster itu disebutkan kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Peserta aksi diimbau menjaga protokol kesehatan.

Adapun disebutkan instruksi untuk peserta aksi tidak membawa senjata tajam, terprovokasi, membawa anak di bawah umur, berkata kasar, hingga dilarang membuang sampah sembarangan.

ADVERTISEMENT

Peserta aksi diwajibkan menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga prokes, menjaga wudu, dan berakhlakul karimah. Peserta juga disarankan memperbanyak zikir sepanjang aksi hingga membawa masker cadangan.

detikcom sudah menanyakan kembali terkait perizinan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda. Namun Ismail belum merespons.

Sebelumnya, panitia mengubah agenda Reuni 212 yang semula digelar di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, kini juga menyatakan akan menggelarnya di Patung Kuda. Terkait hal ini, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk acara tersebut.

"Polda Metro tegas tidak akan berikan izin untuk kegiatan ini. Kami sudah sampaikan tidak akan berikan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Zulpan mengatakan izin keramaian diterbitkan oleh pihak kepolisian. Namun, dalam penerbitan ini, panitia acara harus melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan.

Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tegas apabila panitia tetap memaksakan menggelar reuni 212 di Patung Kuda maupun lokasi lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan Reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Patung Kuda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads