Reuni 212 Tahun 2021 Tak Diberi Izin, Ini Info Penutupan Patung Kuda

Reuni 212 Tahun 2021 Tak Diberi Izin, Ini Info Penutupan Patung Kuda

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 17:02 WIB
Reuni 212 tahun 2021 di Patung Kuda Jakarta Pusat tidak diberi izin oleh Polda Metro Jaya.
Reuni 212 Tahun 2021 Tak Diberi Izin, Ini Info Penutupan Patung Kuda Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Reuni 212 tahun 2021 di Patung Kuda Jakarta Pusat tidak diberi izin oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya pun bakal memberikan sanksi tegas apabila panitia tetap memaksakan untuk menggelar Reuni 212 tahun 2021.

"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Patung Kuda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Mengenai hal ini, Polda Metro Jaya akan menutup kawasan Monas dan Patung Kuda mulai dini hari nanti. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya massa Reuni 212.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan 212 yang tetap mereka memaksa untuk melakukan kegiatan tersebut, padahal Polda Metro Jaya tidak memberikan izin terhadap kegiatan tersebut. Kami dari Polda Metro Jaya, akan melaksanakan penyekatan di seputar kawasan Bundaran Patung Kuda dan kawasan Monas," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Simak informasi mengenai Reuni 212 tahun 2021 yang sudah kami rangkum berikut ini.

ADVERTISEMENT


Reuni 212 Tahun 2021: Monas dan Patung Kuda Ditutup

Kawasan Monas dan Patung Kuda akan ditutup mulai pukul 00.00 WIB malam ini sampai pukul 21.00 tanggal 2 Desember besok. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya massa yang memaksakan menggelar Reuni 212.

"(Penutupan) akan berlaku mulai pukul 24.00 WIB nanti malam sampai setidaknya pukul 21.00 tanggal 2 Desember besok," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Berikut adalah ruas jalan yang ditutup serta pengalihan arusnya:

  • Kendaraan dari arah Jl MH Tamrin menuju Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan di Simpang Kebon Sirih.
  • Kendaraan dari Jalan Abdul Muis diluruskan, sehingga tidak bisa ke arah harmoni.
  • Kendaraan dari arah Tugu Tani ke Jalan Merdeka Selatan diluruskan menuju Katedral atau ke arah Masjid Istiqlal.
  • Kendaraan dari Harmoni ke Istana dibelokkan ke kiri ke Jl Ir H Juanda
  • Kendaraan dari arah Tomang diluruskan atau dibelokkan ke kiri ke arah Kota Kua.
  • Jl Veteran I-III ditutup.


Reuni 212 Tahun 2021: Monas dan Patung Kuda Kawasan Terbatas

Wilayah Monas dan Patung Kuda ditetapkan sebagai kawasan terbatas pada jam-jam tertentu. Seluruh kendaraan dilarang melintas di kawasan terbatas Monas dan Patung Kuda.

"Area yang akan ditutup adalah area di sekitar Patung Kuda dan Monas. Jadi semua area yang berwarna merah ini, dinyatakan sebagai kawasan terbatas. Semua kendaraan mulai nanti malam tidak boleh memasuki kawasan ini. Semua kawasan ini menjadi kawasan terbatas dan tidak boleh dilewati oleh kendaraan apa pun," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Informasi mengenai Reuni 212 tahun 2021 dapat disimak pada halaman selanjutnya.

Lihat Video: Siap-siap! Nekat Gelar Reuni 212 Bisa Dipidana

[Gambas:Video 20detik]



Reuni 212 Tahun 2021: Filterisasi Kendaraan

Selain menutup kawasan Monas dan Patung Kuda, Polda Metro Jaya juga akan menerapkan filterisasi kendaraan. Hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas di kawasan Sudirman-Thamrin.

"Nah, termasuk kawasan-kawasan yang menuju ke daerah ini, nanti kita akan melakukan filterisasi. Artinya seperti misalnya di Semanggi, Tugu Tani, kemudian di sepanjang Sudirman-Thamrin, filterisasi artinya khusus untuk masyarakat masih bisa melintas. Tapi untuk para massa yang akan menghadiri perayaan 212 tidak boleh melintas," sambung Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Reuni 212 Tahun 2021: Tidak Diberi Izin Az Zikra

Sebelumnya, Panitia Reuni 212 menyebut Reuni 212 akan diselenggarakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor dan di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat. Namun, Yayasan Az Zikra tidak memberikan izin terhadap pelaksanaan Reuni 212.

Hal itu disampaikan yayasan Az Zikra melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya. Penolakan izin itu lantaran Az Zikra dalam suasana duka atas wafatnya Muhammad Ameer Adz Zikro.

"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Hasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal," bunyi surat tersebut seperti dilihat detikcom, Rabu (1/12/2021).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads